Sabtu, 24 Maret 2018

Pidato Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terkait prediksi Indonesia bubar pada tahun 2030 berdasarkan kajian dalam novel, masih menjadi polemik. Sebagian menganggap pidato tersebut sebagai peringatan, lainnya menyebut Prabowo pesimistis.

Menanggapi hal itu, politikus Partai Golkar Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto mengamini kemungkinan Indonesia bubar tahun 2030. Anggota DPR RI itu mendasarkan pada tingginya utang Indonesia yang kini sudah mencapai Rp 4.000 triliun.

“Sekarang utangnya kita sudah berapa? Sudah Rp 4 ribu triliun. Terus tiap tahun nambah, ya tentu saja tanpa ada perubahan saya rasa bisa begitu (bubar -red),” ucap Titiek di sela Rakernas Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/3).

“Kita perihatin dengan meningkatnya utang tanpa dibarengi kinerja yang baik untuk men-generate income lagi dari utang-utang itu. Kalau utang itu jadi pabrik yang bisa tingkatkan lapangan kerja, bisa kasih makan orang begitu banyak itu ok,” imbuhnya.

Namun, jika utang tersebut digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak produktif, maka dia memprediksi bisa memicu kekacauan yang berbuntut pada tesis Indonesia bubar 2030 alias krisis, atau model kejatuhan sebuah negara.

“Tapi kalau utangnya untuk hal-hal yang tidak produktif itu kita harus hati-hati. Nanti tahun depan tambah lagi berapa ribu kan anak cucu kita yang keberatan membayar utang itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan rujukan pidato yang dibacakan oleh mantan suaminya itu dari Novel berjudul ‘Ghost Fleet’, dia enggan mengkomentarinya secara menyeluruh. Namun, dia menyebut Prabowo merupakan pribadi yang suka membaca.

“Setahu saya beliau suka baca. Mungkin dengan baca begitu. Ah, enggak tahu tanya sendiri. Saya bukan dia. Kamu nanya-nanya,” pungkasnya.

Utang pemerintah hingga Februari 2018 tercatat sebesar Rp 4.035 triliun, naik 13,46% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.556 triliun. Pemerintah menyatakan bahwa utang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur. [brm]
Baromet.info--“Ideologi PBB adalah Islam rahmatan lil ‘alamin dengan latar belakang realitas dan pengalaman bangsa kita sendiri, bukan latar belakang Timur Tengah, bukan pula India-Pakistan dan negara-negara lain”. Cita-cita PBB, kata Yusril, adalah memajukan dan menyejahterakan umat Islam dan banga Indonesia seluruhnya.

Demikian di katakan Yusril dalam orasinya di hadapan dua ribuan tokoh pondok pesantren yang berkumpul di Ponpes El Kisi, Mojokerto, Yang merupakan rangkaian roadshownya ke Jawa Timur, Sabtu 24/3/2019.

Menurut Yusril, bagi PBB, Islam adalah sumber rujukan dan sumber inspirasi dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa Indonesia. Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada kekhawatiran bagi pemeluk-pemeluk agama lain terhadap PBB. Ideologi PBB adalah Islam yang moderat dan inklusif serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemajemukan.

Dalam konteks itulah, PBB selamanya akan membela Islam dari setiap penistaan dan pelecehan, serta membela bangsa dari ancaman perpecahan dan penghinaan. Karena itu, slogan PBB dalam Pemilu 2019 adalah “Bela Islam, Bela Bangsa”. “Bela Islam, Bela Rakyat” dan “Bela Islam, Bela NKRI”.

Selain itu Yusril juga mengemukakan kekhawatirannya terhadap menurunnya kemampuan daya beli rakyat dan maroketnya utang negara. Kebijakan pembangunan ekonomi, kini, menurutnya tidak lagi berpihak kepada rakyat. Kemandirian bangsa makin melemah. Ketergantungan kita kepada negara2 lain justru makin membesar. Ini semua, menurutnya, akan merusak sendi-sendi kedaulatan negara dan kesatuan bangsa.

Usai memberikan orasi di Mojokerto, Yusril dan rombongan DPP PBB serta DPW Jawa Timur melanjutkan perjalanan ke Tulung Agung untuk melakukan serangkaian kegiatan di kota itu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengimbau kepada Partai Gerindra agar membangun koalisi bersama PKS, PAN dan PBB pada Pemilu 2019.

Habib Rizieq menyampaikan imbauan itu saat Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengunjunginya di Mekkah, pada Rabu malam (21/3) waktu setempat.

Menurut Andre, Rizieq sangat mendukung pembentukan koalisi empat parpol tersebut karena bila koalisi tercipta, Rizieq akan menyerukan kepada umat Islam untuk memberi dukungan penuh.

"Apabila koalisi Gerindra, PKS, PAN, PBB ini bisa terwujud, Habib Rizieq akan mengajak seluruh umat Islam dan keluarga besar Alumni 212 untuk mendukung koalisi ini dalam Pilpres 2019," jelas Andre.

Kepala Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono menilai usulan Pemimpin Front Pembelajaran Islam (FPI) Rizieq Shihab agar adanya koalisi antara PBB, Partai Gerindra, PKS, dan PAN merupakan bentuk nasihat yang baik.

Dia menyebut bila koalisi itu terbentuk akan menjadi poros Islam nasionalis baru. Di mana poros itu mampu bersaing dengan partai pengusung petahana.

"Nasihat Habib Rizieq Shihab ini adalah nasihat yang baik. Poros ini mampu memenangi Pilpres jika tidak asal mau menang-menangan," kata Sukmo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Karena itu, dia menyebut hal terpenting yakni tidak ada ego masing-masing ketua umum dan partainya. Sukmo juga menyatakan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra siap untuk berkoalisi.

"PBB siap duduk mendengar dan berunding untuk koalisi ini," jelas Sukmo.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, usulan Rizieq Shihab merupakan hal baik, yakni untuk menyatukan umat.

"Imbauan itu perkara baik. PKS siap bersama umat dan ulama," ucap Mardani saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.

Namun, kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini, koalisi akan terlaksana bila semua partai dapat melepaskan ego masing-masing dengan tujuan untuk mengusung kesatuan umat.

"Iya, harus benar-benar mengutamakan kepentingan bangsa," jelas Mardani.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, partainya akan memperimbangkan masukan Rizieq Shihab itu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN mendatang.

Senin, 19 Maret 2018


KH Ahmad Zaenuri, seorang imam masjid dibacok orang tak dikenal saat berada di rumahnya di Desa Truko Kendal, Sabtu (17/03/2018) petang. KH Ahmad Zaenuri dibacok saat ia hendak berusaha menolong anaknya, Agus Nurulsaban yang juga dianiaya pelaku dengan menggunakna senjata tajam. Akibat kejadian ini KH Ahmad Zaenuri dan Agus Nurulsaban mengalami luka parah pada bagian kepala, sedangkan pelaku berhasil dibekuk warga.

Menurut berita yang dirilis KRJogja Penganiayaan sadis ini berawal saat Agus Nurulsaban mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakan menghampiri korban yang saat itu tak menutup kaca pintu depan dan langsung membacok kepalanya.

Melihat anaknya diserang secara brutal, KH Ahmad Zaenuri berusaha menolong dan melawan dengan mendorong tubuh pelaku. Mendapat perlawanan tersebut pelaku malah balik menyerang KH Ahmad Zaenuri dengan membacok bagian tubuh dan kepala imam masjid tersebut.

Dengan kepala penuh luka Agus Nurulsaban keluar mobil melawan pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan Agus Nurulsaban terdengar oleh beberapa buruh di gudang yang tengah bekerja tak jauh dari lokasi kejadian.

Warga langsung menyeroyok dan berhasil mengambil senjata tajam yang dibawa pelaku. Pria tak dikenal tersebut langsung menjadi bulan-bulan massa yang marah, beruntung saat itu seorang prajurit TNI sedang melintas lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Istri Agus Nurulsaban, Ulfa mengatakan kejadian pembacokan tersebut terjadi sangat cepat. Ia maupun keluarga mengaku tak memiliki masalah dengan siapapun dan tidak mengenal pelaku.

"Suami saya dibacok dibagian kepala beberapa kali dan ayah saya yang melihat itu langsung mendorong pelaku namun malah kena beberapa kali bacokan juga. Suami dan ayah saya dibawa ke RSI karena luka yang dialami cukup berat dengan beberapa kali bacokan," ungkap Ulfa.

Sementara itu tetangga korban, Muhlisin mengaku melihat langsung saat pelaku membacok kedua korban. Begitu melihat KH Ahmad Zaenuri dan Agus Nurulsaban diserang ia bersama para pekerja pabrik segera datang untuk menghentikan aksi pelaku dan menangkapnya.

"Saya melihat pak kyai dan anaknya dibacok. Saya teriak minta tolong kepada warga hingga akhirnya banyak yang datang dan mengeroyok pelaku," ujar Muhlisin.

Kondisi pelaku tidak sadarkan diri setelah dikeroyok, bahkan pria tersebut hampir dibakar massa. Pelaku yang hampir tewas itu oleh warga diikat kaki dan tangannya agar tak melakukan penyerangan lagi atau melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi kediaman KH Ahmad Zaenuri untuk mengamankan pelaku. Petugas Polsek Kangkung membawa pelaku ke rumah sakit agar pelaku bisa segera dimintai keterangan untuk mengetahui motif penyerangan tersebut.

Menurut keterangan Polisi, sebagaimana dilansir News.Id pelaku bernama Suyatno alias Bogel, warga Desa Johorejo Gemuh. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat membacok dan menganiaya KH Achmad Zaenuri dan menantunya Agus Nurus Sakban karena kepepet tidak punya uang.

"Tiga hari ini nggak punya uang, saya bingung dan stres. Pas lewat rumah dia (korban), saya mau minta uang tapi takut nggak dikasih. Ya, terus saya tusuk pakai parang biar ngasih (uang),” kata Bogel yang kondisinya sudah sadar dan membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (18/3/2018).

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan aksi pembacokan dan penganiayaan yang dilakukan Suyatno merupakan kriminal murni.

Awalnya, pelaku bertujuan ingin menjambret tas yang dibawa Ulfah, yang saat itu hendak bepergian bersama suaminya, Agus Nurus Sakban. Pelaku kemudian melukai Agus dengan tujuan agar aksinya menjambret tas korban bisa mulus. “Mendengar ada teriakan keributan, mertua Agus, yaitu KH Achmad Zaenuri keluar. Namun Kiai Zaenuri langsung dibacok pelaku,”  kata Adiwijaya.

Adiwijaya menambahkan, setelah membacok korban, pelaku langsung diamankan oleh warga. Pelaku juga sempat dihakimi warga karena melawan saat hendak ditangkap. Beruntung, ada warga yang menghubungi petugas, sehingga pelaku bisa diamankan polisi. "Pada saat dimintai keterangan atau dimintai keterangan pelaku dapat  menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar,” ujarnya.

Adiwijaya menjelaskan akibat perbuatanya itu, pelaku diancam Pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hukuman itu, lebih berat kalau dibandingkan dengan hukuman penganiayaan. “Sekali lagi, ini kriminal murni,” tandasnya.

Hakim Agung, Artidjo Alkostar mengaku pernah merasa tersinggung oleh sikap 2 orang pengusaha yang diduga hendak menyuap dirinya.
Hal itu diungkapkan Artidjo dalam Program Acara Satu Meja bertajuk "Palu Godan Hakim Artidjo" yang disiarkan Kompas TV, Senin (12/9/2016) malam.
Artidjo mengatakan, kejadian tersebut dialaminya saat kariernya menjadi hakim MA belum lama dimulai.
"Dulu, saya masuk Mahkamah Agung tahun 2000, ada 2 pengusaha masuk (ke ruangan kerja), bilang 'ya Pak Artidjo yang lain sudah, tinggal Pak Artidjo saja (yang belum)," ujar Artidjo menirukan dua pengusaha yang diceritakannya itu.
Artidjo mengaku, seketika itu pula menjawab dengan tegas.
"Anda lancang sekali," kata Artidjo.
Artidjo melanjutkan, kejadian itulah yang kemudian mendasari dirinya untuk membuat tulisan, "Tidak Menerima Tamu yang Berperkara" yang dipasang di depan ruang kerjanya di Mahkamah Agung.
"Iya waktu itu saya tempelkan di kamar (perkara pidana), di lantai 3 Mahkamah Agung," kata dia.
Adanya tulisan tersebut, kata Artidjo, sempat mendapat respons negatif di lingkungan MA.
Tindakan Artidjo tersebut dianggap menghalangi kunjungan ke MA.Termasuk kunjungan keluarga.
"Nampaknya kolega saya kurang berkenan," kata dia.
Menurut Artidjo, persoalan kunjungan keluarga dan pihak lain, terutama yang berperkara, perlu dibedakan.
Meski banyak resistensi, Artidjo tetap tak melepaskan tulisan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, perlu dilakukan agar kamar pidana yang menjadi beban tugas dan kewenangannya tetap bersih dari upaya suap.
"Saya kira kalau ke Mahkamah Agung harus bisa dibedakan, itu bukan masalah keluarga, itu saya kira perlu diatur tentang tamu-tamu yang tidak berkepentingan tentang keluarga," ujar Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.
Artidjo adalah hakim agung yang ditakuti para terdakwa kasus korupsi.
Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.
Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum.
Terakhir pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Seluruh nama-nama itu, oleh Artidjo, dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
Bahkan ada sejumlah terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.
Terjebak Masuk Hukum
Artidjo Alkostar muda besar di Situbondo.
Waktu SMA dia mengambil jurusan ilmu alam (sekarang IPA).
Lulus SMA, pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1949 ini ingin mendaftar di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Saya menitipkan untuk didaftarkan ke teman saya, Mas Said, dia orang UII (Universitas Islam Indonesia)," katanya.
Saat itu, Said mengabarkan bahwa pendaftaran ke UGM sudah ditutup.
"Saya terlambat," katanya kepada pemandu acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo.
Koleganya mengusulkan agar Artidjo mendaftar ke Fakultas Hukum UII sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan.
Sekalian juga untuk menyesuaikan dengan kehidupan Kota Yogyakarta.
"Saya setuju. Dari pada di Situbondo saya bengong," ujar Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.
Setelah didaftarkan dan lulus, Artidjo ternyata menikmati kuliah di fakultas hukum.
Apalagi setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Dia malah melupakan cita-cita masuk Fakultas Pertanian UGM.
"Saya enjoy dan malah tak berminat lagi ke fakultas pertanian," tuturnya.
Budiman lantas bertanya, menyesalkah Anda?
"Enggak lah, karena di bidang hukum saya bisa membantu banyak orang," jawab Artidjo.
Tangani PK Ahok

Artidjo kini ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali atau PK vonis 2 tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).

Baca : MA Pilih Hakim Artidjo Alkostar Tangani PK Ahok

Juru bicara MA Suhadi mengatakan, penunjukan Artidjo merupakan keputusan pimpinan MA.
"Ya memang dari pimpinan MA yang menunjuk. Tidak ada alasan khusus, itu kewenangan pimpinan," ujar Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/3/2018).
Selain Artidjo, hakim lainnya yang akan menangani PK Ahok adalah Salman Luthan dan Sumardijatmo.
Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018. Sidang perdana digelar pada Senin (26/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan Ahok mengajukan PK, salah satunya vonis 1,5 tahun penjara terhadap Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung.
Buni Yani merupakan pihak yang disebut-sebut mengubah video Ahok mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu.
Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.
Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang diajukan Ahok.(*)


Sumber : manado.tribunnews.com

Artijo Alkotsar

Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan penunjukkan hakim Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis hakim agung perkara Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memiliki alasan khusus. Sebab pembentukan majelis hakim agung memang sudah ada mekanisme baku. "Dalam perkara sidang, yang mulia Artidjo Alkostar paling senior dan sebagai Ketua Kamar Pidana," ujar Abdullah, Sabtu, 17 Maret 2018.

Perkara PK Ahok telah diterima kepaniteraan pidana MA pada 7 Maret 2018. Berkas tersebut telah dikirim ke majelis pemeriksa perkara pada 13 Maret 2018. "Selanjutnya kami tunggu perkembangan pemeriksaan majelis," kata Abdullah.

Ahok mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeberikan hukum dua tahun dalam perkara penistaan agama. Mantan gubernur DKI Jakarta ini tidak mengajukan banding sehingga keputusan pengadilan itu dinyatakan inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.

Belakangan, Ahok menilai keputusan pengadilan itu tidak sesuai dengan hukum. Sebab ia menilai ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara. Selain itu ada pertentangan yang nyata antara fakta dan kesimpulan hakim untuk menjatuhkan keputusan.

Panitera MA sudah meregistrasi dan memberikan nomor perkara untuk permohonan PK Ahok tersebut. Majelis hakim agung yang menangani perkara ini diketuai hakim Artidjo Alkostar yang didampingi Salman Luthan dan Surmadiyatmo.

Artidjo adalah hakim agung yang ditakuti para terdakwa kasus korupsi.
Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.

Baca : Beginilah 'Ngerinya' Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Tangani PK Ahok

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.
Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum.
Terakhir pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Seluruh nama-nama itu, oleh Artidjo, dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
Bahkan ada sejumlah terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu bahwa Artidjo masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menilai penunjukan hakim Artidjo Alkotsar untuk menangani peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah tepat. "Kredibilitas beliau nggak ada yang meragukan, track record beliau juga bagus dan itu sudah tepat,” kata Habiburokhman di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Maret 2018.

Sebagai sorang praktisi hukum, Habiburokhman menilai upaya Basuki T. Purnama mengajukan peninjauan kembali akan sia-sia. Dia yakin mantan gubernur DKI Jakarta itu bakal kalah sebab tak ada nuvum (bukti baru) dalam PK tersebut. "Hanya menjadi kontroversi saja ini sekarang ini," katanya.Meskipun demikian, Habiburokhman menghormati langkah hukum yang saat ini sudah berjalan.

Minggu, 18 Maret 2018

Hari Jumat, (16/3) kelompok Pro Demokrasi (Prodem) menggelar aksi di depan Istana Negara. Mereka mengaku menyesal pernah mendukung Joko Widodo.Hari berikutnya (Sabtu, 17/3), giliran Komunitas Relawan Sadar (Korsa) yang menyatakan menyesal pernah mendukung Jokowi.

Kordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, kepada redaksi mengajak pihak-pihak yang sebelumnya mendukung dan kini kecewa pada Jokowi untuk menggagalkan upaya Jokowi menjadi presiden lagi lewat Pilpres 2019.

“Kondisi negara mengalami kolaps atau hancur di semua bidang. Dapat di lihat dari utang yang telah mencapai Rp 4.000 triliun lebih dan tidak punya kemampuan bayar. Menteri Keuangan Sri Mulyani malah mengatakan pemerintah akan menambah utang untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo,” ujarnya.

“Ini sungguh miris. Negara yang sebesar Indonesia tidak punya kemampuan membayar utang. Ini terjadi karena Jokowi selaku presiden tidak mampu memimpin  negeri ini,” sambung Amirullah.

Menurut pengamat politik Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, Sabtu (17/3), munculnya gelombang kekecewaan dari  relawan Jokowi dianggap wajar. Kekecewaan dalam bentuk penarikan dukungan itu dinilai sebagai wujud keprihatinan  relawan yang menganggap kinerja Presiden Jokowi masih minim di berbagai bidang. Termasuk di bidang ekonomi. Ekonomi meroket yang dijanjikan tak kunjung terjadi.

Menurutnya, masalah ekonomi adalah masalah paling mendasar bagi masyarakat, termasuk relawan. Hal tersebut berdampak langsung pada minimnya lapangan pekerjaan.

“Ada masalah ekonomi yang mendasar,  seperti harga kebutuhan sembako yang tidak pasti dan jumlah lapangan pekerjaan yang tidak jelas ini yang jadi problem masyarakat saat ini,” jelasnya.

Meski begitu, Karyono melihat, pemerintahan Jokowi masih terus berupaya semaksimal mungkin dalam menstabilitaskan ekonomi Indonesia. Karenanya, tidak fair apabila langsung menjustifikasi bahwa kinerja ekonomi era Jokowi bobrok.

“Ini kan masih dikerjakan terus bagi Jokowi dan kabinetnya. Jadi tunggu hasil kerjanya dulu saja nanti rasakan dampaknya,” tandasnya

Baca :
Harga cabai tembus Rp 80.000 per Kg, pedagang warteg menjerit
Jika jadi Calon Tunggal, Jokowi diprediksi bakal kalah lawan Kotak Kosong
Baromet.Info--Harga cabai rawit kembali mengalami kenaikan di pasaran seperti halnya di pasar tradisional, Depok. Harga cabai rawit di pasar tersebut tembus Rp 80.000 per kilogram, sementara cabai merah Rp 60.000 per kg.

Hal ini tidak hanya dikeluhkan pedagang cabai tapi juga oleh pembeli. Salah satu pedagang warteg Maryati, mengaku kesal dengan kenaikan harga ini. Sebab kebutuhan cabai rawit dan cabai merah cukup banyak untuk masakan di wartegnya.

"Kesal juga, kok mahal banget cabai. Saya kan pakai cabai banyak, namanya jualan nasi kan lauknya rata-rata pakai cabai. Kalau mahal terus gimana? tidak mungkin kita naikin harga. Paling ngurangin cabainya," tutur Maryati kepada merdeka.com, Sabtu (17/3).
Hal senada juga dirasakan oleh Tuginem, wanita yang sehari-hari berjualan buntil ini mengaku sedih dengan kenaikan harga cabai. Sebab salah satu bahan dari buntil adalah cabai.

"Saya sedih cabai naik. Saya kan jualan buntil, buntil kan pakai cabai. Kalau naik ya kerasa berat juga, apalagi kalau ada pembeli yang ingin pedes berati kan cabai harus banyak," katanya berbincang dengan merdeka.com di pasar Depok, Sabtu (17/3).

Meski harga cabai naik, Tuginem tetap menjual buntilnya sekitar Rp 7.000 per bungkus. Dia menyiasatinya dengan mengurangi cabai ke dalam dagangannya. Pelanggannya pun tidak keberatan akan hal tersebut.

"Belum ada komentar sih, mungkin tahu kali kalau cabai sekarang lagi mahal," jelasnya.(Merdeka)

Jumat, 16 Maret 2018

Namanya Lebai, Ia adalah seorang guru agama yang tinggal ditepian sebuah sungai didaerah Sumatra Barat, oarang-orang dikampungnya memenggilnya Pak Lebai, namun karena ulahnya sendiri yang tidak punya pendirian dia sering ditimpa kemalangan, dan oleh karena itu dia terkenal juga dengan sebutan si Lebai Malang.

Suatu hari, ia mendapat undangan pesta dari dua orang yang sama-sama kaya. Pak Lebai bingung, yang mana yang hendak didatanginya karena pesta itu berlangsung di waktu yang sama, di tempat berjauhan.

Jika ia datang ke undangan yang pertama, yakni di hulu sungai, tuan rumah akan memberinya 2 ekor kepala kerbau. Namun, masakan di sanan konon tidak enak. Lagipula, ia tak terlalu kenal dengan tuan rumah tersebut. Jika ia datang ke undangan kedua, ia akan menerima satu saja kepala kerbau. Namun masakannya enak. Di sana ia juga akan mendapatkan tambahan kue-kue. Lagipula, ia kenal baik dengan tuan rumah tersebut.

Pak Lebai mulai mengayuh perahunya. Namun, ia masih belum juga bisa membuat keputusan, undangan mana yang dipilihnya. Dengan ragu ia mulai mengayuh perahunya menuju hulu sungai. Di tengah perjalanan, ia mengubah rencananya, lalu berbalik menuju hilir sungai. Ketika hilir sungai sudah makin dekat, beberapa tamu terlihat sedang mengayuh perahu menuju arah yang berlawanan. Mereka memberitahukan pada Pak Lebai.

“Kerbau yang disembelih di hilir sangat kurus, Pak Lebai!”

Pak Lebai kemudian berbalik lagi ke hulu, mengikuti orang-orang itu. Sesampai di hulu, ah…. pesta ternyata sudah usai. Para tamu sudah tak ada. Makanan sudah habis. Pak Lebai lalu segera mengayuh perahunya lagi menuju hilir. Di sana pun sama, pesta juga baru saja usai. Sudah sepi, tak ada satu pun undangan yang terlihat. Pak Lebai pun lemas, juga karena kelelahan mendayung ke hulu dan hilir. Ia mulai merasakan lapar, lalu memutuskan untuk melakukan dua hal, yakni memancing dan berburu.

Ia lalu kembali ke rumahnya sebab untuk berburu ia perlu mengajak anjingnya. Ia juga membawa bekal sebungkus nasi. Mulailah ia memancing. Setelah menunggu beberapa lama, ia merasakan kailnya dimakan ikan. Pak Lebai merasa lega. Namun ketika ditarik, pancing itu susah untuk diangkat ke atas. Pak Lebai berpikir, kail itu pasti tersangkut batu atau karang di dasar sungai.

Kemudian ia terjun ke sungai untuk mengambil ikan itu. Berhasil. Ia keluarkan pancing dan ikannya dari lekukan batu. Namun, ups! Begitu ia selesai melakukan hal itu, ikannya malah terlepas. Pak Lebai merasa kecewa sekali. Ia lalu naik ke atas sungai. Sesampainya di atas air Pak Lebai merasa lapar dan ingin memakan nasi bungkus yang dibawanya dari rumah.

Oh, ia juga mendapati nasinya sudah dimakan oleh anjignya! Benar-benar malang nasib Pak Lebai. Kemalangan demi kemalangan didapatinya.

Sikap politik seperti Lebai Malang ini, kayaknya, sedang dimainkan oleh partai Demokrat besutan SBY. Sikapnya yang selalu bimbang, kadang mendekat kubu Prabowo, sebentar kemudian mendekat Kubu Jokowi.
Apakah Demokrat akan bernasib seperti si Lebai Malang???
Waktu akan menjawabnya.

JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap Cagub Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus. Dia terjerat dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009.

“Pada saat menjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010, Tersangka AHM bersama-sama dengan ZM (Zainal Mus) selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jumat (16/3).

Saut menyebut diduga proyek pembebasan lahan Bandara Bobong itu fiktif. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara akibat perbuatan keduanya.

Saut menyebut kasus itu pernah ditangani Polda Maluku Utara, serta ada beberapa tersangka yang dipidana. Ahmad--yang saat ini berstatus sebagai calon gubernur Maluku Utara--pun telah ditetapkan sebagai tersangka saat itu, namun pada 2017, Ahmad mengajukan praperadilan dan lolos dari status tersangka.

"Sehingga Polda Maluku Utara mengeluarkan SP3 untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut sesuai keputusan praperadilan yang menyatakan penyidikan tidak sah. Sejak saat itu, KPK berkoordinasi dengan Polda dan Kejati Maluku Utara dan membuka penyelidikan baru atas kasus itu pada Oktober 2017," sebut Saut.


Atas perbuatannya, Ahmad dan Zainal diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca :
Pemilihan Presiden 2019 tidak lama lagi akan berlangsung. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan maju sebagai petahana dalam ajang pesta demokrasi itu.

Namun, siapa yang akan menjadi rival Jokowi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini belum terlihat jelas. Bahkan, wacana munculnya calon presiden tunggal sempat mencuat.

Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, cukup menyayangkan makin kecilnya peluang capres alternatif muncul di pilpres 2019. Padahal, banyak nama alternatif yang mungkin bisa menjadi pilihan sebagai pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.

Dia mengatakan, dengan koalisi besar PDIP yang mengusung Joko Widodo sebagai capres bersama, beberapa parpol di parlemen memunculkan dominasi politik atas capres tertentu. Menurut dia, banyak partai politik merasa kalah sebelum bertanding. "Hal ini mematikan demokrasi dengan defisit kader terbaik partai untuk capres," ungkap Rully kepada wartawan, Rabu (7/3).

Dengan tertutupnya peluang kader partai atau tokoh terbaik bangsa diusung sebagai capres maka akan sangat sulit capres alternatif muncul sebagai pilihan untuk memimpin bangsa ini. Desain pilpres seperti ini, menurut dia, sama saja mengarah kepada calon tunggal

Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, partainya tidak akan mendukung koalisi pemerintahan yang mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, sekalipun pemilihan presiden 2019 hanya memunculkan capres tunggal, PBB siap mendukung kotak kosong.

"Kalau pilpres kembali ke calon tunggal atau mengulang 2014, kecenderungan saya adalah PBB lebih baik jadi leader oposisi. Bahkan, kalau calon tunggal PBB, lebih baik dukung kotak kosong saja. Jelas warna PBB seperti apa, jangan tergoda pada kekuasaan," kata Yusril sesaat setelah rapat pleno KPU di Jakarta, Selasa (6/3) malam WIB.

Yusril menambahkan, dirinya melihat kecenderungan akan adanya calon tunggal pada pilpres 2019 mendatang atau setidaknya akan mengulang pilpres 2014 silam yang hanya mempertontonkan dua pasang calon (paslon). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga memperbesar kemungkinan adanya calon tunggal.

Namun, kata Yusril, kemungkinan calon tunggal dapat dipatahkan dengan adanya poros ketiga selain poros Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Namun, usaha untuk memunculkan poros baru sangat sulit terjadi karena bergantung pada hasil Pemilu 2014 dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang cukup tinggi, yaitu 20 persen suara.

"Menurut saya, ini tidak masuk akal dan kami kalah di MK meskipun kami tidak setuju hal itu. Kalau misalnya calon tunggal, barangkali PBB akan kampanye dukung kotak kosong dan menjadi kekuatan oposisi utama di republik ini," kata Yusril menerangkan.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio mengatakan Calon petahana Presiden Joko Widodo dipastikan kalah pada Pilpres 2019, jika melawan kotak kosong alias pasangan capres-cawapres hanya ada satu.

Dia mengatakan, survei yang dilakukan lembaganya sudah dirilis baru-baru ini. Hasilnya, Jokowi kalah telak bila melawan kotak kosong.

"Sama Prabowo, Jokowi menang. Sama siapa pun termasuk Anies, Jokowi menang. Tapi Jokowi kalah dengan kotak kosong, 44,9 persen cuma," sebut Hendri dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Pilpres, dan Kita' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3).

Untuk itu, dia mewanti-wanti agar para pendukung Jokowi tidak berbesar hati dulu, dan berpikir jagoan mereka bakal mulus jadi kepala negara dua periode.

"Satu calon itu belum tentu melenggangkan Pak Jokowi ke Istana," ujar Hendri.

.
Iqbal F. Randa

Jakarta - Sebanyak 15 partai politik dipastikan akan mengikuti pertarungan di Pemilihan Umum pada 2019 nanti. Jumlah itu ditetapkan setelah Partai Bulan Bintang (PBB) secara dramatis memenangi gugatannya pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya hanya meloloskan 14 partai. Drama tersebut menjadi 'bumbu tambahan' dalam persiapan penyelenggaraan pemilu kali ini selain kehadiran empat partai politik baru yang ikut berkompetisi.

Membicarakan keikutsertaan empat partai baru dalam pemilu ini menjadi jauh lebih menarik sebab mereka hadir dalam situasi yang terbilang sulit. Diketahui bila tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik saat ini begitu rendah. Selain itu, hasil survei Indobarometer pada Maret 2017 lalu juga menunjukan bahwa sebesar 62,9 persen masyarakat merasa tidak dekat dengan partai politik.

Tantangan semakin berat mengingat pada helatan Pemilu 2019 nanti keempat partai baru itu, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda akan bersaing ketat dengan para partai lama untuk memperebutkan sekitar 196,5 juta suara aktif masyarakat. Terkait hal itu, upaya diferensiasi menjadi kunci tantangan sekaligus kesempatan bagi partai-partai baru yang mesti dihadapi.

Citra maupun popularitas partai tentu menjadi ujian pertamanya. Partai-partai dituntut untuk mampu tampil dalam pendekatan yang berbeda kepada masyarakat dengan tujuan mendobrak kejenuhan masyarakat dalam memandang partai politik yang selama ini terkesan koruptif sekaligus manipulatif. Bila hal itu mampu dilakukan, kesempatan untuk partai baru dalam mengakumulasi suara dan mendapatkan kepercayaan publik akan semakin terbuka lebar.

Melalui hal itu, maka inovasi politik mutlak diperlukan. Firmanzah (2011) dalam bukunya Mengelola Partai Politik menyebut inovasi politik dalam hal ini dimaksudkan sebagai temuan atau perbaikan atas isu-isu atau program kerja politik yang disesuaikan dengan setiap perubahan yang ada dalam masyarakat. Pertanyaan yang terlontar kemudian, sejauh mana parti politik baru mampu menciptakan gagasan inovasi politik dan tampil sebagai partai alternatif pilihan masyarakat? Atau, hanya akan sama saja dengan pola partai yang sudah ada?

Gagasan Partai 'Alternatif' Seiring hadirnya keempat partai baru dalam daftar peserta Pemilu 2019 kali ini, wacana mengenai adanya partai 'alternatif' pun kembali menyeruak di ranah publik. Hal itu sebagai imbas dari adanya pendekatan partai yang berbeda dengan parta-partai sebelumnya. PSI misalnya, dianggap mewakili suara baru dengan mengusung konsep anak-anak muda kelas menengah sebagai basis pendukungnya. Kampanye yang ditampilkan sering merujuk pada penguatan basis etika publik dengan menyinggung isu korupsi, kesetaraan, maupun keberagaman.

Namun, kondisi itu berbeda dengan ketiga partai lainnya. Perindo dan Partai Berkarya, keduanya masih terlihat menggunakan pendekatan personalistik dengan menampilkan figur kuat dalam citra partainya. Dibandingkan dengan PSI, keduanya jauh lebih bisa dikatakan sebagai partai dengan model partai elektoralis dengan ciri ketiadaan basis massa yang mengakar, ketergantungan yang tinggi terhadap eksistensi figur, dan seringkali memanfaatkan sejumlah potensi untuk meraup keuntungan pada dimensi citra ataupun material

Partai Perindo yang didirikan pada Februari 2015 sejak awal terlihat menonjolkan sosok Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum sekaligus pendiri partai. Namun, secara popularitas partai ini bisa jadi lebih unggul dibandingkan ketiga partai lainnya, mengingat pemanfaatan jaringan media yang tersebar luas dan berbagai jenis milik Hary Tanoe untuk mempopulerkan gagasan dan visinya.

Sedangkan, untuk Partai Berkarya sosok Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) tampil dengan pesan kuat untuk melanjutkan kejayaan Sang Ayah. Tak jauh berbeda, kehadiran Partai Garuda pun demikian. Digawangi oleh Ahmad Ridha Sabana mantan Direktur PT Cipta Televisi Indonesia (TPI), partai ini dibayangi oleh sosok Siti Hardiyanti (Tutut Soeharto) yang disebut-sebut ada di balik layar. Partai Garuda kemudian seolah memperkuat anggapan kembalinya trah Cendana pada kontestasi politik 2019.

Melihat situasi ini, gagasan mengenai beberapa partai baru tersebut sebagai partai alternatif akhirnya terlihat kabur. Kehadiran partai baru tersebut masih belum terlihat menampilkan sirkulasi elite baru. Hal ini tentu bersinggungan dengan amanat reformasi politik yang menjadi pijakan dari proses transisi demokrasi yakni memungkinkan lahirnya pemimpin-pemimpin baru sebagai alternatif. Munculnya nama Tommy Soeharto, Siti Hardiyanti, dan Hary Tanoe menjadi bukti bahwa jaringan rezim Orde Baru juga masih saling berkaitan dan berpengaruh dalam lanskap politik Indonesia.

Jebakan Oligarki
Menjadi dilematis apabila kemunculan empat partai baru pada akhirnya juga terjebak pada kondisi yang sama: menguatkan relasi oligarki --penguasaan oleh segelintir orang kaya-- yang sampai saat ini mendominasi arena politik Indonesia. Jeffrey A. Winters (2011) menyebut terjadi pergeseran pola oligarki pasca-Orde Baru, yang sebelumnya bersifat sultanistik dengan sosok sentral Presiden Soeharto, menjadi penguasaan kolektif. Relasi yang dibentuk adalah memanfaatkan patronase yang menyebar, koalisi yang cair, dan sekaligus saling bersaing.

Gejala ini muncul bila kita melihat latar belakang para tokoh utama dari partai-partai baru tersebut. Perindo misalnya, Hary Tanoe dikenal sebagai seorang konglomerat media pemilik jaringan MNC Group yang lahir berkat kedekatannya dengan Cendana. Begitu pula Partai Garuda dan Berkarya yang banyak disebut mendapat dukungan dari jaringan konglomerat lama.

Bagaimana dengan PSI? Hal itu bisa saja terjadi, mengingat PSI juga disokong oleh kekuatan jaringan para pengusaha. Dalam beberapa kesempatan, Grace Natalie --Sang Ketua Umum-- juga menyampaikan bahwa PSI didukung oleh para pengusaha menengah. Melalui hal ini, maka konfigurasi yang terjadi justru bisa dilihat bahwa ini bisa jadi semata pertarungan antarkekuatan oligarki dalam kelas berbeda. Kompetisi akan terjadi dalam perebutan kursi di parlemen, namun koalisi dengan pola pragmatisme terjadi dalam pemilihan presiden.

Pada akhirnya, kemunculan keempat partai baru ini menampilkan kesan yang saling bertolak belakang (paradoksal). Di satu sisi, mereka memunculkan harapan baru sebagai alternatif pilihan berbeda, namun di sisi lain mereka sekaligus dicurigai semakin meneguhkan pola oligarki politik yang saat ini sudah kuat bercokol di banyak partai politik.

Iqbal F. Randa alumnus Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya
Sumber : detik.com

Kamis, 15 Maret 2018

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menegaskan perlunya upaya sistematis dan konstitusional dari pemerintah untuk menjamin perlindungan data pribadi. Hal ini perlu disegerakan mengingat banyaknya kejadian yang mengancam kedaulatan atas hak data pribadi warga negara.

“Berpijak pada UUD pasal 28 huruf G bahwa setiap setiap warna negara berhak atas perlindungan diri pribadi, rasa aman, dan perlindungan dari ancaman, maka FPAN memandang penggunaan data pribadi tanpa seizin pemiliknya sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais Wiryosudarmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/3).

Baca : 7 Informasi Rahasia Dibalik NIK dan KK

Beberapa peristiwa yang mengindikasikan penggunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya, kata dia, kerap kali terjadi. Dia mengatakan masyarakat sering mengalami tiba-tiba ditelepon oleh orang asing yang menawarkan kartu kredit, asuransi atau kredit tanpa agunan, termasuk spam komersial ke nomor seluler.

“Belakangan yang sedang ramai diperbincangkan adalah ada dugaan kebocoran data pribadi atas kebijakan registrasi ulang ‘SIM card’ pengguna layanan seluler,” katanya.

Menelusuri UU yang ada terkait pengumpulan data pribadi, kata Hanafi, FPAN menyimpulkan semangat berbagai UU tersebut dominan pada semangat mengakses, surveillance, serta mengumpulkan data pribadi. Namun, dia menambahkan, tidak dibarengi dengan tanggung jawab yang optimal untuk menjaga dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

Karena itu, Hanafi Rais melalui ketua FPAN mendorong secara serius untuk segera dibahas RUU Perlindungan Data Pribadi agar memunculkan kelegaan, rasa aman, dan rasa adil yang dirasakan oleh masyarakat. Fraksi PAN mendapat informasi dari Badan Legislatif DPR RI bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi yang merupakan inisiatif pemerintah tidak masuk prolegnas.

“FPAN menyarankan agar institusi-institusi dalam pemerintahan yang terkait dengan data pribadi segera melakukan koordinasi yang intensif dan akseleratif agar mengkristalkan sikap yang satu suara,” tegas Hanafi.

Saat ini, lanjut dia, data pribadi menjadi menjadi komoditas yang paling dicari, tidak hanya oleh pemerintah maupun penegak hukum, akan tetapi juga oleh sektor swasta. Dengan data pribadi, sektor swasta mampu memahami perilaku masyarakat, setelah itu mengelola preferensinya untuk kemudian diarahkan sesuai apa yang diinginkan oleh kepentingan bisnis.

“Celakanya, kesadaran publik untuk menjaga data pribadi minim sekali, diperparah komitmen intitusi baik swasta maupun pemerintah yang menginventarisasi data pribadi relatif rendah,” tuturnya.

Fraksi PAN, tambah dia, sangat serius menjaga kedaulatan warga negara atas hak data pribadi. Oleh karena itu, FPAN membuka diri atas masukan-masukan seluruh elemen masyarakat untuk bertukar pikiran yang bertujuan agar produk UU Perlindungan Data Pribadi menjadi lebih berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.
<
Jakarta – Ada alasan mengapa nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) penting dijaga. Pasalnya, setiap angka dari NIK memuat informasi rahasia pemiliknya.
Aktivis internet Damar Juniarto menjelaskan ada sejumlah informasi tersembunyi dari nomor-nomor tersebut. Setidaknya ada tujuh informasi di dalamnya. Berikut rinciannya:
  1. Dua angka pertama dari depan adalah kode provinsi
  2. Dua angka kedua adalah kode kota/kabupaten
  3. Dua angka ketiga adalah kode kecamatan
  4. Dua angka keempat adalah kode tanggal lahir
  5. Dua angka kelima adalah bulan lahir
  6. Dua angka keenam adalah tahun lahir
  7. Empat angka di buntut adalah nomor komputerisasi
Pada KK pun tak berbeda jauh meski tak disimbolkan langsung di angka seperti NIK. Damar menjelaskan dalam KK tetera informasi sensitif mulai dari NIK anggota keluarga, nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
“Saya belum mengerti kenapa registrasi ini membutuhkan kartu keluarga,” tanya Damar yang menjabat koordinator SAFEnet.

Baca :PAN Ungkap Adanya Indikasi Penyalahgunaan Data Telepon Selular

Proses registrasi kartu prabayar menjadi sorotan belakangan ini karena ada aduan dari masyarakat yang mendapati datanya dieksploitasi oleh orang asing. Salah satu korban dari penyalahgunaan data itu adalah pelanggan Indosat Ooredoo yang mengaku NIK miliknya didaftarkan 50 nomor prabayar tak dikenal.
Damar melihat pemerintah belum menyiapkan langkah mitigasi jika terjadi penyalahgunaan data.
"Cuma tiga golongan yang tidak kami terima di PBB. Mereka adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), pendukung penista agama dan anggota Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT)," ujar Yusril.

Jakarta -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui ada dukungan cukup besar dari anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap partainya di pemilu 2019.

"Dukungan dari eks HTI untuk PBB di pemilu 2019 ini secara umum cukup besar," kata Yusril kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/3).

Yusril belum mengetahui angka pasti dukungan dari kader HTI, tapi dia yakin anggota HTI akan mempercayakan aspirasi politiknya melalui PBB.

Menurut mantan Menteri Kehakiman itu, anggota HTI sudah lebih fleksibel dalam memandang khilafah dengan demokrasi, pancasila, dan sistem pemilu di Indonesia. Kesadaran para anggota HTI itu, menurut Yusril, setelah mengalami ujian politik yang datang sebelumnya.

"Eks anggota HTI sekarang lebih fleksibel. Mereka sudah sadar atas realitas kekuasaan politik di Indonesia," tegas Yusril.

Yusril pun yakin partainya tidak akan dicap sebagai partai yang mengakomodasi pengikut Islam radikal. Selain alasan anggota HTI yang sudah berubah, Yusril juga mengutip pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengatakan PBB adalah partai moderat dan tidak mendukung Islam radikal.

"Justru yang masuk PBB bakal makin moderat," ungkap Yusril.

Lihat juga: FPI Ikut Demo KPU soal PBB karena Yusril Bela Rizieq Shihab PBB, lanjut Yusrli, tak hanya menerima anggota HTI yang ingin mengajukan diri menjadi calon legislatif. Yusril mengungkapkan bahwa partainya menerima pendaftar caleg dari anggota Front Pembela Islam (FPI), Nadlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PERSIS.

Yusril juga menekankan PBB bukan partai ekslusif umat Islam. Di wilayah Papua beberapa caleg ada yang beragama Nasrani.

"Jadi cuma tiga golongan yang tidak kami terima di PBB. Mereka adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), pendukung penista agama dan anggota Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT)," ujar Yusril. (DAL)

Rabu, 14 Maret 2018

Jakarta, - Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bengkulu mulai melakukan perekrutan calon legislator setelah ditetapkan menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2019. Calon wakil rakyat dari PBB berasal dari berbagai kalangan, termasuk dari kader Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam.

"Kader-kader organisasi masyarakat ini yang ingin mengabdikan diri di parlemen, akan maju lewat PBB," ujar Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PBB Provinsi Bengkulu, Mohc Inroji, di Bengkulu, Selasa (13/3), seperti dilansir Antara.

Baca :Bawaslu : Tidak Ada Larangan mantan Anggota HTI menjadi Caleg

Inroji menyebutkan partainya membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi legislator melalui PBB. Syaratnya, kata dia, seorang yang mengajukan diri sebagai caleg harus memiliki kompetensi, jujur, bersih, antikorupsi, dan memahami visi misi partai.


Adapun target PBB Bengkulu di pemilihan legislatif 2019 adalah keterwakilan di seluruh DPRD baik Provinsi Bengkulu maupun kabupaten dan kota.

Selain membuka pintu untuk anggota HTI dan FPI, PBB Bengkulu juga mengklaim mendapatkan dukungan tambahan dari beberapa partai politik yang tidak lolos untuk maju pada Pemilu 2019.

"Seperti kader PKPI sudah mengatakan akan bergabung pada kami, dan ada parpol lain yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan," ucapnya.

Selain itu, Inroji menyatakan partainya juga memberi ruang yang besar untuk keterwakilan perempuan di kursi legislatif. 

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengaku telah berulang kali mengajak anggota HTI untuk terjun ke politik elektoral.

Selama ini, HTI dikenal sebagai organisasi yang anti terhadap pemilu. Menurut mereka, pemilu merupakan produk demokrasi barat sehingga tidak patut diikuti. 

Sistem pemerintahan yang terbaik menurut mereka adalah khilafah. Pemahaman tersebut menjadi dasar Kementerian Hukum dan HAM membubarkan HTI karena khilafah dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Yusril mengatakan, kerap menjelaskan kepada anggota HTI bahwa keikutsertaan dalam politik dapat membuat HTI menjadi kuat. Sebaliknya, ketika HTI tidak berafiliasi dengan elemen politik seperti partai, maka akan mudah menjadi bulan-bulanan berbagai pihak termasuk pemerintah.

"Berkali-kali juga kami meyakinkan kepada mereka bahwa ini kan satu contoh. Begitu tidak mau ikut politik tidak apa-apa, tapi kalau surat satu lembar menyatakan bubar, bubar kalian. Enggak bisa apa-apa," ucap Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (28/1).
Jakarta -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan tidak ada larangan bagi mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Hal itu diutarakan Rahmat saat dimintai tanggapan terkait Partai Bulan Bintang (PBB) Bengkulu membuka pintu terhadap eks anggota HTI yang ingin menjadi caleg di provinsi tersebut.

Baca : PBB Bengkulu Terbuka Rekrut Kader HTI dan FPI Sebagai Caleg

"Silakan. Selama masih mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945 enggak ada masalah," kata Rahmat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).

"Misalnya eks PKI mau jadi caleg], boleh. Tidak ada masalah," ujar Rahmat.

Rahmat lalu menegaskan sebagai seorang WNI yang tak dicabut hak politiknya, eks anggota HTI juga memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Terlebih, kata Rahmat, yang dilarang oleh pemerintah adalah HTI sebagai organisasi. Akibatnya, seorang mantan anggota HTI tak bisa pula divonis bersalah.

Rahmat lalu mengimbau agar masyarakat berhenti memberikan stigma buruk terhadap eks anggota HTI. Ketika eks anggota HTI ingin berpartisipasi dalam Pemilu, lanjut Rahmat, maka mereka sudah mengakui sistem politik demokrasi yang dianut Indonesia. Hal itu pula, lanjutnya, membuat para eks HTI Tidak lagi menganggap haram demokrasi seperti pemahaman selama ini.

Baca juga : Mengaku ada Kesefahaman HTI Dukun PBB di Pileg 2019

"Sudahlah jangan dihukum terus. Kasihan nanti mereka mati perlahan karena enggak diberikan hak pilih dan dipilih," ucap Rahmat. "Syarat mutlak hanya setia kepada NKRI itu saja."

Sebelumnya, PBB Provinsi Bengkulu membuka pintu kepada eks anggota HTI dan anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk menjadi calon legislatif. 

"Kader-kader organisasi masyarakat ini yang ingin mengabdikan diri di parlemen, akan maju lewat PBB,"" ujar Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PBB Provinsi Bengkulu, Mohc Inroji, Selasa (13/3).

Inroji mengatakan PBB membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap kalangan yang ingin menjadi calon legislatif PBB. Syarat dari PBB, mereka yang mengajukan diri menjadi caleg mesti memiliki kompetensi, jujur, bersih, antikorupsi, dan memahami visi misi partai. (kid)

Jakarta -Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto membenarkan sudah ada pembicaraan antara kader HTI dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait keikutsertaan di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

"Ada pembicaraan-pembicaraan seperti itu. Tentu sudah ada kesepahaman kedua belah pihak antara HTI dan PBB," kata Ismail kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/3).

Menurut Ismail, kesepakatan antara HTI dan partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu fokus tentang agenda untuk memperjuangkan aspirasi umat dan tegaknya syariat Islam di pemilu 2019 nanti.

"Jadi di atas aspirasi umat dan tegaknya syariah Islam kita bisa sepaham dan berjalan," kata Ismail.

Namun demikian, Ismail masih belum mau merinci secara detail nama-nama kader HTI yang akan menjadi calon legislatif (caleg) di parlemen nanti. Ismail hanya memastikan dukungan kepada PBB untuk kepentingan mengisi kursi parlemen sudah dibicarakan.

"Kalau sampai detail nama caleg belum ya. Tapi untuk dukungan ya ke PBB," tegas Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan pemahaman soal demokrasi yang dianut PBB dan HTI sudah sejalan. Menurutnya demokrasi yang dipahami keduanya adalah alat perjuangan untuk menegakkan aspirasi umat Islam.

Pernyataan ini diutarakan Ismail sekaligus membantah wacana soal masuknya kader HTI ke partai politik dan parlemen nanti bertentangan dengan sistem khilafah yang mereka usung.

"Jadi soal demokrasi kita sudah saling memahami," kata Ismail.

*Harus Ganti Rezim*

Terkait pemilihan presiden (pilpres) 2019 nanti, HTI masih belum menentukan sikap. Walau begitu, Ismail mengakui jika rezim Joko Widodo harus segera diganti.

Sikap politik HTI di level pilpres nanti, kata Ismail, jangan sampai memilih pemimpin yang anti kepada ulama, mendukung pembubaran ormas Islam, kriminalisasi terhadap ulama, dan mendukung penista Alquran dan Islam.

"Jadi rezim Jokowi jangan sampai berkuasa lagi," kata Ismail.
Kendati demikian, Ismail mengatakan HTI belum mau terlibat di dalam penentuan nama capres yang sesuai dengan aspirasi perjuangan umat Islam tersebut. Termasuk dengan rencana gerakan nasional penyelamat fatwa (GNPF) ulama dan presidium alumni 212 yang akan menggelar konvensi capres penantang Jokowi.

"Soal capres kita belum," tutur Ismail. (DAL)

Jakarta - Survei yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) menyebut Joko Widodo akan kalah jika melawan kotak kosong pada Pilpres 2019. 

Founder Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan perolehan suara Jokowi pada survei yang dilakukannya, Jokowi hanya mengantongi jumlah poling pada angka 44,9 persen apabila dibandingkan dengan kotak kosong yang memperoleh jumlah suara lebih unggul diangka 56 persen.

"Jokowi versus kotak kosong. jadi jokowi bila diadu dengan siapa pun itu jokowi selalu menang, sama pak prabowo menang, sama anies menang, tapi begitu ditanya di pilpres hari ini siapa yang anda pilih jokowi atau selain jokowi, nah jokowi nya kalah hanya 44,9 persen," ujar Hendri pada diskusi bertajuk Jokowi Pilpres dan kita, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3).

Menurutnya, saat ini baik parpol dan pendukung loyalis Jokowi harus lebih jelih dalam mengontrol perolehan survei nantinya, yang dimana apabila ingin kembali melenggangkan Jokowi ke Istana maka satu calon belum tentu perlu ada pendamping yang mempuni untuk mendampingi Jokowi.

Selain itu, Hendri juga menilai kalau saat ini Jokowi juga sudah menyadari bahwa elektabilitasnya semakin menurun, maka dari itu Jokowi sangat membutuhkan partai berlambang banteng tersebut untuk kembali menaikan elektabiltasnya dalam menghaddapi Pilpres 2019 mendatang.

"Jokowi menyadari elektabiltas terus menurun dan harus menjaga hubungan dengan PDIP untuk mendongkrak eletabiltasnya, lantas PDIP pun menyambut hal itu, sebab PDIP sendiri perlu booster atau peluru baru untuk mengahadapi PIlkada pada 2018," tutur Hendri 

Lebih dari itu, Hendri juga mengatakan kalau melihat dari berbagi hasil survei Prabowo masih kalah, tapi sepertinya ada langkah sistematis untuk memajukan Prabowo menjadi lawan jokowi di 2019, "jadi artinya kubu jokowi melihat bila melawan prabowo lebih mudah menangnya karena bacaanya sudah ada sehingga secara sistematis probowo satu satunya lawan yang mampu melawan jokowi," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat berkunjung di instalasi seni Plasticology dalam Festival Hari Antikorupsi di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, 9 Desember 2017. BRAM SETIAWAN
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengimbau pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undangan (perpu) agar calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa diganti ketimbang meminta KPK menunda penetapan tersangka.
“Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti cukup dan ada peristiwa pidananya,” kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Maret 2018.  
Baca : Permintaan Wiranto Agar KPK Tunda Penetapan Tersangka Cakada, Menuai Kritik

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 6 ayat 4 Nomor 3 Tahun 2017 disebutkan partai politik atau gabungan partai politik yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu tidak dapat menarik bakal calonnya sejak pendaftaran. Selain itu, pada Pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa partai yang telah mendukung salah satu calon tidak dapat mengajukan bakal calon pengganti.


Baca Juga : KPK Umumkan Cagub Malut Ahmad Mus Tersangka Korupsi Lahan Bandara
Kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta KPK menunda penyelidikan, penyidikan, dan pengumuman calon kepala daerah yang terlibat korupsi. "Karena apa, akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu," kata Wiranto. 
Saut mengatakan pernyataan Wiranto yang meminta KPK menunda proses hukum tidak baik untuk angka indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih jalan di tempat. “Kalau kita bisa membuktikan ada peristiwa pidana ya saatnya diumumkan akan diumumkan tapi bukan karena diada-adakan,” kata Saut.
KPK Jawab Permintaan Wiranto Soal Penundaan Penetapan Tersangka
Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan akan segera mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang terbukti korupsi. "Beberapa orang akan jadi tersangka. Insya Allah pekan ini kami umumkan," katanya.
HOME | ABOUT ME | PEDOMAN MEDIA SIBER
COPYRIGHT 2017 - BAROMET.INFO - PORTAL BERITA TERKINI