Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Maret 2018


KH Ahmad Zaenuri, seorang imam masjid dibacok orang tak dikenal saat berada di rumahnya di Desa Truko Kendal, Sabtu (17/03/2018) petang. KH Ahmad Zaenuri dibacok saat ia hendak berusaha menolong anaknya, Agus Nurulsaban yang juga dianiaya pelaku dengan menggunakna senjata tajam. Akibat kejadian ini KH Ahmad Zaenuri dan Agus Nurulsaban mengalami luka parah pada bagian kepala, sedangkan pelaku berhasil dibekuk warga.

Menurut berita yang dirilis KRJogja Penganiayaan sadis ini berawal saat Agus Nurulsaban mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakan menghampiri korban yang saat itu tak menutup kaca pintu depan dan langsung membacok kepalanya.

Melihat anaknya diserang secara brutal, KH Ahmad Zaenuri berusaha menolong dan melawan dengan mendorong tubuh pelaku. Mendapat perlawanan tersebut pelaku malah balik menyerang KH Ahmad Zaenuri dengan membacok bagian tubuh dan kepala imam masjid tersebut.

Dengan kepala penuh luka Agus Nurulsaban keluar mobil melawan pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan Agus Nurulsaban terdengar oleh beberapa buruh di gudang yang tengah bekerja tak jauh dari lokasi kejadian.

Warga langsung menyeroyok dan berhasil mengambil senjata tajam yang dibawa pelaku. Pria tak dikenal tersebut langsung menjadi bulan-bulan massa yang marah, beruntung saat itu seorang prajurit TNI sedang melintas lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Istri Agus Nurulsaban, Ulfa mengatakan kejadian pembacokan tersebut terjadi sangat cepat. Ia maupun keluarga mengaku tak memiliki masalah dengan siapapun dan tidak mengenal pelaku.

"Suami saya dibacok dibagian kepala beberapa kali dan ayah saya yang melihat itu langsung mendorong pelaku namun malah kena beberapa kali bacokan juga. Suami dan ayah saya dibawa ke RSI karena luka yang dialami cukup berat dengan beberapa kali bacokan," ungkap Ulfa.

Sementara itu tetangga korban, Muhlisin mengaku melihat langsung saat pelaku membacok kedua korban. Begitu melihat KH Ahmad Zaenuri dan Agus Nurulsaban diserang ia bersama para pekerja pabrik segera datang untuk menghentikan aksi pelaku dan menangkapnya.

"Saya melihat pak kyai dan anaknya dibacok. Saya teriak minta tolong kepada warga hingga akhirnya banyak yang datang dan mengeroyok pelaku," ujar Muhlisin.

Kondisi pelaku tidak sadarkan diri setelah dikeroyok, bahkan pria tersebut hampir dibakar massa. Pelaku yang hampir tewas itu oleh warga diikat kaki dan tangannya agar tak melakukan penyerangan lagi atau melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi kediaman KH Ahmad Zaenuri untuk mengamankan pelaku. Petugas Polsek Kangkung membawa pelaku ke rumah sakit agar pelaku bisa segera dimintai keterangan untuk mengetahui motif penyerangan tersebut.

Menurut keterangan Polisi, sebagaimana dilansir News.Id pelaku bernama Suyatno alias Bogel, warga Desa Johorejo Gemuh. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat membacok dan menganiaya KH Achmad Zaenuri dan menantunya Agus Nurus Sakban karena kepepet tidak punya uang.

"Tiga hari ini nggak punya uang, saya bingung dan stres. Pas lewat rumah dia (korban), saya mau minta uang tapi takut nggak dikasih. Ya, terus saya tusuk pakai parang biar ngasih (uang),” kata Bogel yang kondisinya sudah sadar dan membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (18/3/2018).

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan aksi pembacokan dan penganiayaan yang dilakukan Suyatno merupakan kriminal murni.

Awalnya, pelaku bertujuan ingin menjambret tas yang dibawa Ulfah, yang saat itu hendak bepergian bersama suaminya, Agus Nurus Sakban. Pelaku kemudian melukai Agus dengan tujuan agar aksinya menjambret tas korban bisa mulus. “Mendengar ada teriakan keributan, mertua Agus, yaitu KH Achmad Zaenuri keluar. Namun Kiai Zaenuri langsung dibacok pelaku,”  kata Adiwijaya.

Adiwijaya menambahkan, setelah membacok korban, pelaku langsung diamankan oleh warga. Pelaku juga sempat dihakimi warga karena melawan saat hendak ditangkap. Beruntung, ada warga yang menghubungi petugas, sehingga pelaku bisa diamankan polisi. "Pada saat dimintai keterangan atau dimintai keterangan pelaku dapat  menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar,” ujarnya.

Adiwijaya menjelaskan akibat perbuatanya itu, pelaku diancam Pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hukuman itu, lebih berat kalau dibandingkan dengan hukuman penganiayaan. “Sekali lagi, ini kriminal murni,” tandasnya.

Selasa, 27 Februari 2018


Motif penyerangan dan siapa pelaku penganiayaan teradap Rian Riana (35) masih teka-teki. Guru ngaji di Ciamis ini mengaku disetrum dan ditimpuk batu orang tak dikenal. Polisi pun turun tangan menyelidiki.
Rian kini terbaring di RSUD Ciamis lantaran luka memar di kepala dan punggung. Peristiwa yang diungkapkan pria tersebut terjadi di Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/2) malam.
Kejadian bermula saat Rian berjalan kaki pulang ke rumah usai mengajar ngaji. Dia baru saja keluar dari Masjid Nurul Iman.
“Saya diserang dan disetrum dari belakang,” ucap Rian di RSUD Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018).
Korban mengaku tak mengetahui gerak gerik atau kedatangan pelaku. Insiden tersebut berlangsung cepat. “Saya tidak merasa ada yang mengikuti,” ujarnya.
Dia memperkirakan pelaku berjumlah satu orang yang diduga bersenjata alat setrum tegangan rendah. Namun Rian sama sekali tidak mengetahui ciri-ciri pelaku lantaran saat kejadian berlangsung malam sehingga penglihatan terbatas. Ia menjelaskan tidak ada saksi.
“Jadi saya tidak mengetahui persis pelaku penyerangan, karena setelah dipukul saya langsung pingsan,” kata Rian.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto membenarkan adanya laporan peristiwa penganiayaan terhadap Rian. Polisi tengah mengusut kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ucap Hendra saat dihubungi via telepon.
Sipa (24) mengaku kaget dengan peristiwa yang menimpa suaminya. Sepengetahuan dia, Rian tidak memiliki permasalahan dengan siapa pun.
Menurut Sipa, sang suami aktivitas sehari-hari selepas pulang dari kantor desa atau sekitar pukul 15.00 langsung mengajar ngaji anak-anak di madrasah. “Jadi setiap pulang dari kantor langsung ngajar ngaji, kadang pulang sampai malam karena sering mengisi pengajian di masjid-masjid,” tutur Sipa di RSUD Ciamis.
“Saya kaget ketika pulang dari masjid diantar oleh uwak dengan wajah yang pucat,” kata Sipa menambahkan. (Dtk/eramuslim.com)

Sabtu, 10 Februari 2018


Ilustrasi

BLORA - Dua dari tiga tersangka spesialis pencurian yang menyasar gedung-gedung sekolah diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Blora Kota.

Dalam setiap aksinya, mereka menggasak barang elektronik dan barang berharga lainnya yang ada di dalam sekolah.

Keduanya ditangkap setelah berhasil membobol SDN 1 Purwosari di Desa Purwosari Kabupaten Blora, pada tanggal 31 Meret lalu.

"Ada dua tersangka yang kami tangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar gedung-gedung sekolah ini. Sasarannya memang barang-barang elektronik seperti laptop, LCD, Komputer dan uang yang disimpan di almari," ujar Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno lewat rilis yang dikirimkan kepada Tribun Jateng, Sabtu (08/04/2017).

Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat akhirnya, Unit Reskrim Polsek Blora Kota menangkap kedua pelaku yakni pertama bernama Azib alias Tempe (23) di rumahnya di Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Dari keterangan Azib, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menangkap Wahyu Setyo Haryadi alias Tiyok (23) di rumahnya di Desa Bangkle Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Menurut Kapolsek, dalam aksinya ini para pelaku membobol gedung sekolah pada waktu malam hari.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi yang bertugas sebagai penjaga SD Negeri 1 Purwosari pada hari Jumat (31/04/2017) sekira pukul 06.00 WIB lalu.

Saat itu, penjaga SD tersebut mendapati cendela dan lemari pada ruang majelis guru dalam keadaan rusak dan terbuka, serta 2 LCD merk Acer dan Hitachi, 2 kamera digital merk Sony dan Samsung milik sekolah yang berada di ruang tersebut telah hilang. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Mapolsek Blora Kota agar segera ditangani.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti smartphone merk Samsung, Satu HP merk Nokia, satu tas punggung beserta linggis dan obeng yang digunakan tersangka saat beraksi.

Hasil dari kejahatan yang mereka lakukan telah dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang bersama.

“Sebenarnya masih ada satu lagi tersangka yang masih menjadi DPO yang berinisial R, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka. Atas perbuatannya kini kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di sepuluh tahun penjara,” kata Kapolsek.

Kapolsek Prambanan Kompol Rini Anggraini (berkerudung) saat memberi keterangan terkait pengungkapan kasus pembobolan SMP 3 Prambanan. Nampak kedua pelaku yakni Danang dan Bagus tertunduk lesu di depan Mapolsek Prambanan. Jumat (9/2/2018).


 YOGYA - Tak perlu waktu lama bagi jajaran unit Reskrim Polsek Prambanan untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Prambanan pada hari Selasa, (6/2/2018).
Selang sehari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada hari Rabu, (7/2/2018) petugas berhasil meringkus dua pelaku yaitu Antonius Danang Supriyanto (33) dan Leonardo Dwi Bagus Krusdiyanto (22), keduanya warga Gayamharjo, Prambanan, Sleman.
Dalam meringkus kedua pelaku, petugas pun sempat mengalami kesulitan, hal itu dikarenakan kedua pelaku yang sudah saling mengenal ini sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.
Namun, pada akhirnya dua pemuda itu berhasil diamankan di tempat berbeda dan di hari yang sama pula.
Kapolsek Prambanan, Polres Sleman, Polda DIY, Kompol Rini Anggraini mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat dua penjaga sekolah yang hendak membersihkan ruangan Tata Usaha (TU) SMP tersebut mendapati pintu ruangan TU dalam terbuka.
Karena penasaran, keduanya melakukan pengecekan dan ternyata beberapa barang yang berada di ruangan tersebut sudah tidak berada pada tempatnya.
"Setelah dicek oleh kedua saksi, ternyata salah satu lemari di ruangan itu dalam keadaan terbuka, dan 6 buah proyektor, sebuah power bang, satu unit smartphone dan satu laptop yang seharusnya ada disimpan di lemari sudah hilang," katanya Jumat, (9/2/2018).
Lanjut Kapolsek, karena merasa dirugikan pihak Sekolah melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. Diungkapkan oleh Kapolsek bahwa akibat kejadian tersebut pihak Sekolah menderita kerugian hingga Rp 36 juta. Pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah TKP diikuti dengan proses penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi.
"Setelah dapat titik terang, hari Rabu itu kami tahu keduanya berada di taman perdamaian. Saat mau ditangkap keduanya kabur, kita kejar sampai Kalasan tapi kehilangan jejak. Usai anggota disebar akhirnya kami berhasil amankan Bagus di rumahnya, usai dapat informasi dari Bagus kemudian kami menangkap Danang di kosan temannya yang berada di Kalasan," ujarnya.
Ketika ditanyai perihal barang hasil curiannya, keduanya mengaku bahwa belum menjual barang-barang tersebut. Keduanya juga mengaku bahwa barang-barang curiannya dititipkan di satu rumah milik teman Bagus yang berada di daerah Klaten.
Barang bukti hasil curian yang disita dari dari tangan kedua pelaku berupa 6 proyektor, 1 laptop, 1 HP, 1 powerbank, sebuah tang, kunci pas dan obeng. (TRIBUJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana)
"Setelah kami datangi tenyata benar bahwa proyektor, HP, powerbank, laptop pinya SMP 3 berada di tempat yang diberitahu pelaku. Selain barang curian dari SMP 3, kami sita juga masing-masing satu kunci pas, obeng dan tang dari kedua pelaku," ucapnya.
Karena itulah keduanya mengetahui kapan saat penjaga sekolah tersebut pulang usai berjaga malam. Kapolsek juga mengatakan, saat melakukan aksi pencurian tersebut keduanya menggunakan sepeda motor jenis matic dengan no.pol AB 5660 QE milik Danang. "Jadi jam 10 malam keduanya datang ke lokasi boncengan pakai motor, setelah itu memanjat pagar sekolah dan merusak pintu ruangan pakai tang dan kunci pas itu. Setelah bisa masuk lalu keduanya nyuri dan barang-barangnya dimasukkan ke karung lalu kabur. Dari pengakuan pelaku hanya butuh 30 menit saat beraksi mulai datang sampai pergi dari sekolah itu," katanya.
Ditambahkan Kapolsek, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di sekolah. Akan tetapi setelah diselidiki lebih dalam, salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian. "Danang itu residivis dan sudah pernah nyuri juga sebelumnya, jadi dengan ini sudah 2 kali masuk penjara si Danang ini. Kalau Bagus baru pertama kali ini, ikut-ikut karena diajak Danang. Keduanya kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya

Kamis, 08 Februari 2018

BAROMET.INFO - Dagunya mendongak, dada ia busungkan, matanya terbelalak menantang siapa saja di hadapannya.Sambil serapah ia layangkan, satu per satu kancing ia lepaskan, bertelanjang dada ia menantang duel sang guru. Demikian cuplikan video TG, siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Krenceng, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah, yang menantang gurunya dan viral di media sosial.

Setelah videonya menyebar luas, diketahui TG akhirnya memilih mengundurkan diri.

Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhdir, mengatakan, orangtua TG memilih opsi anaknya mundur dari sekolah. Menurut Muhdir, pasca-kejadian itu, para guru mendatangi keempat rumah siswa yang membolos dan menemui orangtua masing-masing. Guru memberikan tiga opsi. Pertama, siswa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Opsi kedua adalah orangtua/wali menandatangani surat pernyataan untuk selalu mendampingi anak mereka.

Sementara itu, opsi ketiga adalah jika murid dan orangtua tidak bersedia memilih dua opsi sebelumnya, maka diperkenankan untuk mengundurkan diri. “Tiga orangtua siswa menyanggupi untuk membantu sekolah mendampingi anak mereka, namun orangtua TG memilih opsi ketiga,” kata Muhdir.

Atas pertimbangan itu, akhirnya Kepala Sekolah dan dewan guru memutuskan untuk mengeluarkan TG dari MTs. Tak hanya itu, pihak sekolah juga membuat laporan kepada pihak kepolisian atas perbuatan TG kepada guru bersangkutan. “Untuk laporan kepada polisi, sudah saya konfirmasi hanya gertakan dan memberikan efek jera dalam jangka waktu dekat akan dicabut,” katanya seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Muhdir mengaku prihatin dengan insiden yang melanda instansi pendidikan di bawah lembaganya tersebut. Untuk mengantisipasi hal serupa, Kemenag akan memfasilitasi pihak sekolah dan orangtua TG untuk kembali berkomunikasi. Dia khawatir, TG yang duduk di kelas IX dan sebentar lagi akan menghadapi ujian itu kesulitan untuk mendapat sekolah yang baru. Menurut Muhdir, pihak sekolah tidak dapat melimpahkan semua kesalahan kepada siswa.

Pihak sekolah, lanjut dia, seharusnya lebih dulu melakukan pembinaan dengan pendekatan persuasif, bukan langsung mengambil langkah represif. “Kami juga akan membina guru-guru di bawah Kemenag agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Saya harap guru dapat menjadi orangtua siswa, bukan hanya mengambil posisi sebagai pelayan pendidikan,” tuturnya.

Kronologi siswa tantang guru

Video siswa menantang guru viral di media sosial. Kejadian tersebut diduga direkam oleh seorang guru pada Senin (5/2/2018). Dalam video berdurasi 30 detik itu, siswa tersebut terlibat cekcok dengan seorang guru hingga mengancam akan menghadang guru tersebut saat pulang sekolah. Siswa tersebut bahkan juga menantang duel gurunya sembari menanggalkan seragamnya.

Kejadian tersebut, menurut Muhdir, berawal saat seorang warga melaporkan kepada pihak sekolah telah mendapati empat siswa MTs Krenceng tengah membolos di Desa Sokanegara.

Setelah itu, Waka Kesiswaan mendatangi siswa yang membolos. “Karena TG ini membawa motor tidak standar, knalpot modifikasi, guru memutuskan menjemput dengan mobil bak terbuka sekaligus untuk mengangkut motor milik TG,” tutur Muhdir.

Sang guru lalu mengambil keputusan untuk menahan motor TG. Namun, TG ngotot agar motornya dikembalikan.. Di situ sempat terjadi kontak fisik dan saling dorong karena berebut kunci motor. Tak ingin kondisi semakin kacau, TG akhirnya dibawa ke ruang BImbingan Konseling. Nah, di ruangan itulah TG malah marah.

“Akhirnya seperti yang terlihat di video, siswa menantang duel guru dan melepas seragam sekolahnya,” kata Muhdir. (*) 


Sumber Grid.id:
HOME | ABOUT ME | PEDOMAN MEDIA SIBER
COPYRIGHT 2017 - BAROMET.INFO - PORTAL BERITA TERKINI