Tampilkan postingan dengan label Special Feature. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Special Feature. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Maret 2018

Jakarta - PAN mengisyaratkan akan mengusung Joko Widodo di Pilpres 2019. Meski demikian, Partai Demokrat (PD) mengaku masih terus merayu PAN untuk membentuk poros ketiga.

"Hari-hari ini, seminggu-dua minggu terakhir ini saya masih terus berkomunikasi, kami terus berkomunikasi untuk melakukan dialog. Ini soal waktu aja," kata Sekjen PD Hinca Pandjaitan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Senada dengan Hinca, Wasekjen PD Didi Irawadi menyebut partainya terbuka untuk membangun koalisi dengan PAN jika ada kesamaan visi dan misi demi membangun Indonesia. Menurutnya, masih banyak persoalan bangsa ini yang perlu dituntaskan.

Baca :
            Survei PolcoMM: AHY-Zulkifli Hasan Duet Ideal Poros Ketiga

            Diserang PDIP, Demokrat Siapkan Poros Ketiga 


"Bagi Partai Demokrat yang akan bisa bersama ke depan dan bisa saling mengikat adalah apabila ada kerangka kerja sama yang jelas, program dan visi-misi yang jelas bagi bangsa ke depan," ucap Didi terpisah.

Didi pun mengingatkan partai-partai tak hanya berorientasi mengejar kekuasaan. Sebab, PD menginginkan terbentuknya 'koalisi bersama rakyat'.

"Manakala ada partai-partai yang peduli pada persoalan ini, maka mari kami siap untuk bersama. Tetapi kalau partai-partai itu hanya berorientasi pada kursi dan sekadar jabatan semata, maka tidak perlu bersama kami," jelasnya.

"Apa pun yang terjadi bagi kami koalisi bersama rakyat itulah yang utama," sambung Didi.

PAN sempat diwacanakan akan membentuk poros ketiga di Pilpres 2019 bersama Demokrat dan PKB. Namun semakin lama isu tersebut kian luntur karena tak ada perkembangan.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut mempertimbangkan Jokowi pada kontestasi Pilpres 2018. Sejumlah pertimbangan juga menjadi faktor penentu keputusan mengusung calon bagi PAN. Salah satunya faktor kedamaian di pilpres, termasuk kepentingan bangsa yang menurutnya harus diutamakan dalam bernegara.

"Pak Jokowi tentu kan peluangnya incumbent... besar, menjadi pertimbangan," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
BAROMET.INFO- Lembaga survei PolcoMM Institute juga merilis hasil survei elektabilitas capres dan cawapres poros ketiga di Pilpres 2019. Hasilnya responden memilih Ketua Kogasma pemenangan pilkada dan pilpres Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai capres poros ketiga.

"Jika poros ketiga terbentuk, responden memilih AHY sebesar 21,00 persen dinilai pantas untuk diusung sebagai capres," ujar Direktur Eksekutif PolcoMM Institute Heri Budianto saat memaparkan survei 'elektabilitas capres-cawapres 2019' di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Selain AHY, calon lain di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan 15,33%, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo 12,33%, mantan Ketua MK Mahfud MD 10,25% dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar 9,42%.

Baca :

Sementara itu, Heri mengatakan cawapres poros ketiga yang diunggulkan responden adalah Zulkifli Hasan. Ketum PAN tersebut dipilih responden sebesar 21,25% sebagai cawapres.

"Lalu siapa calon wakil presiden poros ketiga yang sebaiknya diusung poros ketiga? Maka Zulkifli Hasan yang dipilih responden," ujar Heri.

Heri juga mengatakan responden menjawab poros ketiga akan terbentuk sebesar 30,45% dan tidak yakin terbentuk sebesar 20,19%. Sedangkan yang tidak menjawab 49,39%.

Poros ketiga disebut bisa menjadi alternatif untuk poros Jokowi dan Prabowo. Responden memilih untuk hanya dua pasangan calon sebesar 41,15%.

"Sementara itu 37,48 persen menjawab sebaiknya tiga pasangan calon dan 13,50 persen menjawab tidak tahu. Sedangkan satu pasang melawan kotak kosong sebanyak 7,78 persen," kata Heri.

Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Survei dengan wawancara langsung secara tatap muka pada responden. Survei ini dilaksanakan mulai 18 Maret - 21 Maret 2018 dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% dan margin of eror sebesar
2,83%.

Jumat, 16 Maret 2018

Namanya Lebai, Ia adalah seorang guru agama yang tinggal ditepian sebuah sungai didaerah Sumatra Barat, oarang-orang dikampungnya memenggilnya Pak Lebai, namun karena ulahnya sendiri yang tidak punya pendirian dia sering ditimpa kemalangan, dan oleh karena itu dia terkenal juga dengan sebutan si Lebai Malang.

Suatu hari, ia mendapat undangan pesta dari dua orang yang sama-sama kaya. Pak Lebai bingung, yang mana yang hendak didatanginya karena pesta itu berlangsung di waktu yang sama, di tempat berjauhan.

Jika ia datang ke undangan yang pertama, yakni di hulu sungai, tuan rumah akan memberinya 2 ekor kepala kerbau. Namun, masakan di sanan konon tidak enak. Lagipula, ia tak terlalu kenal dengan tuan rumah tersebut. Jika ia datang ke undangan kedua, ia akan menerima satu saja kepala kerbau. Namun masakannya enak. Di sana ia juga akan mendapatkan tambahan kue-kue. Lagipula, ia kenal baik dengan tuan rumah tersebut.

Pak Lebai mulai mengayuh perahunya. Namun, ia masih belum juga bisa membuat keputusan, undangan mana yang dipilihnya. Dengan ragu ia mulai mengayuh perahunya menuju hulu sungai. Di tengah perjalanan, ia mengubah rencananya, lalu berbalik menuju hilir sungai. Ketika hilir sungai sudah makin dekat, beberapa tamu terlihat sedang mengayuh perahu menuju arah yang berlawanan. Mereka memberitahukan pada Pak Lebai.

“Kerbau yang disembelih di hilir sangat kurus, Pak Lebai!”

Pak Lebai kemudian berbalik lagi ke hulu, mengikuti orang-orang itu. Sesampai di hulu, ah…. pesta ternyata sudah usai. Para tamu sudah tak ada. Makanan sudah habis. Pak Lebai lalu segera mengayuh perahunya lagi menuju hilir. Di sana pun sama, pesta juga baru saja usai. Sudah sepi, tak ada satu pun undangan yang terlihat. Pak Lebai pun lemas, juga karena kelelahan mendayung ke hulu dan hilir. Ia mulai merasakan lapar, lalu memutuskan untuk melakukan dua hal, yakni memancing dan berburu.

Ia lalu kembali ke rumahnya sebab untuk berburu ia perlu mengajak anjingnya. Ia juga membawa bekal sebungkus nasi. Mulailah ia memancing. Setelah menunggu beberapa lama, ia merasakan kailnya dimakan ikan. Pak Lebai merasa lega. Namun ketika ditarik, pancing itu susah untuk diangkat ke atas. Pak Lebai berpikir, kail itu pasti tersangkut batu atau karang di dasar sungai.

Kemudian ia terjun ke sungai untuk mengambil ikan itu. Berhasil. Ia keluarkan pancing dan ikannya dari lekukan batu. Namun, ups! Begitu ia selesai melakukan hal itu, ikannya malah terlepas. Pak Lebai merasa kecewa sekali. Ia lalu naik ke atas sungai. Sesampainya di atas air Pak Lebai merasa lapar dan ingin memakan nasi bungkus yang dibawanya dari rumah.

Oh, ia juga mendapati nasinya sudah dimakan oleh anjignya! Benar-benar malang nasib Pak Lebai. Kemalangan demi kemalangan didapatinya.

Sikap politik seperti Lebai Malang ini, kayaknya, sedang dimainkan oleh partai Demokrat besutan SBY. Sikapnya yang selalu bimbang, kadang mendekat kubu Prabowo, sebentar kemudian mendekat Kubu Jokowi.
Apakah Demokrat akan bernasib seperti si Lebai Malang???
Waktu akan menjawabnya.

Sabtu, 03 Maret 2018

FOTO itu sudah usang: warnanya pudar dan -kertasnya tak lagi mulus.- Namun, hari itu, 3 Februari 1993, tuh foto tersebut, Mohammad Natsir bukan bukan main.

Sambil imbas, gambar tak lepas foto dengan gambar rumah beratap joglo dengan halaman yang luas itu. Tak jauh dari rumah yang ada sungai jernih dengan jembatan kayu jati berukir diatasnya.

Saat itu, Mohammad Natsir tengah terkulai lemah di sebuah ruang di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Natsir meminta Hamdi El Gumanti, kini 60 tahun, salah seorang pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Jakarta, mencarikan foto-foto semasa kecilnya di Alahan Panjang, Sumatera Barat.

Kota sejuk itu sangat istimewa bagi Natsir. Di sanalah, seabad silam dia lahir dan masa kanak masa kecilnya, sebelum pindah-pindah tempat tinggal.

Demikian permintaan Hamdi terbang ke Alahan Panjang. "Saya kaget. Sebelumnya Pak Natsir tidak pernah seperti itu," katanya mengenang. Setelah membongkar berbagai album, akhirnya dia menemukan foto yang diinginkan Natsir. Segera dia kembali ke Jakarta. Syukurlah, dia tidak terlambat. Tiga hari setelah melihat-lihat foto itu, Natsir pun berpulang.

Semasa hidup, Natsir selalu rindu agung tempat masa kecilnya. Namun, karena kesibukan, keinginan itu tak pernah kesampaian. Pada 1970-an, dia pernah merencanakan menengok kampung bersama Syahrul Kamal, salah satu kolega. "Namun Syahrul Kamal keburu meninggal," kata Hamdi, yang juga masih ikut kemenakan Syahrul.

Pada tahun 1991, keinginan untuk mengunjungi tempat-tempat masa kecilnya kembali mencuat. Saat itu Natsir memang tengah berkunjung ke Padang dan Bukittinggi, untuk meresmikan gedung Islamic Center. Rencananya, selepas acara itu, Natsir mampir ke Alahan Panjang, Solok, dan Maninjau. Tapi rencana tinggal rencana. Mungkin karena terlalu bersemangat, saat meresmikan Islamic Center, Natsir naik ke gedung ke empat. Sakit jantungnya kumat. Akhirnya, Natsir sempat ke Solok. "Di sana, Bapak menunjuk beberapa tempat yang sempat monitornya," kata kata Aisyah Rahim Natsir, anak dari Natsir. Akhirnya, hanya kertas lusuh itu yang menjadi alat Natsir bernostalgia.

***
ALAHAN Panjang, yang dulu dikenal dengan nama Lembah Gumanti, adalah dataran tinggi yang subur. Kebun kopi, sayur-mayur, dan persawahan terhampar di sana.

Udaranya pun sejuk akibat se-ring disiram hujan karena berada di kaki Gunung Talang. Danau kembar, di Danau Diatas dan Danau. Dibawah, yang ada di kota itu banyak dilihat Alahan Panjang rancak di mata. Di kota ini aku ngalir pula sungai Batang Hiliran Gumanti. Sungai itu tak bisa cocok dengan hidup Natsir. Di sebuah rumah di sungai sungai Mohammad Natsir pada tanggal 15 Juli 1908. Muhammad Idris Sutan Saripado, ayah Natsir, yang saat itu para juru tulis, tinggal bersama di rumah Sutan Rajo Ameh, saudagar kopi yang kaya-raya.

"Mungkin karena kakek saya bersahabat dengan ayah Pak Natsir sehingga mereka diajak tinggal di rumah itu," kata Hamdi, cucu Sutan Rajo Ameh. Rumah itu besar dan berhalaman luas. Di sisi kirinya mengalir Batang Hiliran Gumanti, yang mengalir dari Danau Diatas. Oleh pemiliknya, keluarga Sutan Rajo Ameh, rumah dibagi dua: ia dan keluarga tinggal di bagian kiri, sisa ditempati Muhammad Idrus Saripado, istri dan anaknya. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahui kehidupan Natsir semasa di sana. Maklum, orang-orang yang satu generasi dengan Natsir sudah tidak ada. Selain itu, Natsir memang tidak lama tinggal di Alahan Panjang: sebelum dia masuk Holland Inlander School (HIS) atau sekolah rakyat, dia pindah ke Maninjau.

Satu-satunya orang yang saya kenal Natsir kecil adalah Hamdi. Itu pun berdasarkan cerita SitiZahara, neneknya. "Semasa kanak-kanak natsir orangnya lugu, jujur, dan sudah sabar akan jadi pemimpin," kata Hamdi menirukan ucapan Zahara. Selain itu, masih mengutip ucapan Zahara, Natsir juga suka mengerjakan pekerjaan rumah tangga. "Dia kerap merapikan cara tidur dan suka membantu."

Seperti halnya anak lelaki Minang pada masa itu, Natsir kecil juga kerap pergi ke surau, yang takjauh dari isi, untuk mengaji. Surau itu bernama Surau Dagang, didirikan para pedagang dari nagari-nagari di sekitar Alahan Panjang. Dalam buku biografi memperingati ulang tahun yang ke-70, dikisahkan saat kanak-kanak, hampir setiap malam, Natsir memilih tidur di surau berselimut kain sarung.

Masa kecil Natsir dihabiskan di berbagai tempat sedang belajar yang bekerja sebagai pegawai kolonial Belanda. Setelah dari Alahan Panjang, Natsir sempat tinggal di Maninjau dan bersekolah sampai kelas dua. Kemudian pindah ke Padang, untuk bersekolah di HIS Adabiyah. Tak lama berselang, dia pindah ke Solok. Dan saat menyanyikan berita pindah ke Makassar, Natsir kembali ke Padang tinggal bersama kakaknya. Di sana dia menamatkan pendidikan belakang sebelum akhirnya ke Meer Uitgebreid Lager Onder-wijs (MULO) di Bandung.

Kini, Alahan Panjang tidak banyak berubah. Lembah Gumanti masih berhawa sejuk. Ladangsayurandan kebun kopi masih terhampar luas. Namun tempat kelahiran Natsir agak berubah. Dihajar bom Belanda dalam agresi militer, rumah dibangun kembali pada tahun 1957. Kini rumah yang dihuni seorang kerabat itu lebih kecil dari ukuran sebelumnya.

Di samping kiri rumah masih mengalir Batang Hiliran Gumanti dengan airnya yang jernih. Jembatan masih ada namun sudah diganti beton. Meski demikian, nama jalan di depan rumah itu tetap Jembatan Berukir. Nama Natsir juga diabadikan sebagai nama salah satu pesantren selain juga nama perpustakaan yang menyimpan buku-buku karyanya.

Dikuip dari Serial Buku Tempo - Natsir Politik Santun Diantara Dua Rezim

Rabu, 14 Februari 2018

Beberpa hari ini masyarakat dibuat resah dengan terjadinya kekerasan terhadap beberapa pemuka agama. Yang terakhir dan yang menyedot perhatian masyarakat adalah penyerangan yang diakukan seorang pemuda terhadap jemaah gereja Santa Lidwina di Bedog, Sleman, Yogyakarta. Belakangan diketahui bahwa penyerang bernama Suliono, pemuda asal Bayuwangi yang baru beberapa hari tinggal di Jogja.

Sontak, hanya dalam waktu beberapa menit, peristiwa tersebut menuai reaksi dari para tokoh dan elit poitik dari berbagai kalangan. Berabagai kutukan dan kecaman disampaikan. Mulai dari soal toleransi hingga masalah terorisme. Padahal polisipun belum memulai penyelidikan.

Media mainstreem dengan semangatnya menggoreng habis peristiwa ini, dengan iformasi yang masih secuil di bumbui dengan opini yang diulang-ulang.

Secara tidak sadar, atau mingkin memang disengaja, mereka (para elit dan media) telah mengarahkan pada anggapan bahwa telah terjadi masalah besar dan bersiap siap untuk menunjuk orang atau pihak tertentu yang akan disalahkan (lebih tepatnya dikambing hitamkan).

Padahal, jika ingin simple, polisi bisa juga menyatakan bahwa penyerangan dilakukan oleh orang gila atau orang yang menderita gangguan jiwa. Seperti pada kejadian-kejadian sebelumya yang menimpa para pemuka agama Islam di beberapa tempat di Jawa Barat.

Seperti diketahui, tindakan keji sebelumnya juga menimpa dua ulama di Jawa Barat. Yakni pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Umar Basri dan Komando Brigade PP Persis Ustaz Prawoto. Ustadz Prawoto meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada 1 Februari itu. Kedua pelaku dalam peristiwa tersebut, hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, oleh polisi dinyatakan sebagai orang gila.

Meski pernyataan polisi dirasa janggal, masyarakat Jawa Barat tidak terpancing emosi untuk melakukan tindakan kekerasan. Mereka hanya melampiaskan kekecewaan melalui media sosial. Barangkali, di benak mereka ada keyakinan bahwa mereka sedang dipancing untuk melakukan kekerasan yang kemudian akan dipakai alasan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan mereka sebagai kaum radikal, intoleran atau apalah. Apalagi kalau dikaitkan dengan kondisi politik jelang pilkada.

“BIARKAN MEREKA BEREBUT PANGGUNG, KITA NGGAK USAH NONTON.” Barangkali itulah yang pikiran yang ada di benak masyarakat di tingkat bawah. Sikap mereka sangat berbeda dengan pernyataan para elit politik yang terkesan overdosis dan terburu-buru mengambil kesimpulan terhapap peristiwa yang terjadi di Gereja Santa Lidwina. 


Masyakat Jogja terutama yang berada di sekitar gereja bersama-sama tanpa membedakan agama, suku dan golongan bersama-sama membersihkan Gereja Santa Lidwina sesaat setelah garis polisi dilepas oleh petugas. Mereka bekerja atas kemauan sendiri, atas dorongan hati nurani yang bersih, tanpa ada yang mengkordinir. Masihkah ada yang ingin mengatakan terjadi krisis toleransi antar umat beragama?

Rakyat sudah semakin cerdas. Mereka tahu bahwa ada pihak yang ingin mengadu domba antar pemeluk agama, entah untuk kepentingan siapa. Dan mereka mempunyai cara sendiri untuk menangkal semua itu. Ada baiknya para elit negeri ini belajar dari mereka.

Rabu, 27 September 2017

Mereka dikenal sebagai petinggi atau tokoh Partai Komunis Indonesia. Sejarah mencatat nama mereka dengan tinta hitam karena berbeda ideologi dengan pemerintah yang sah.

Dua kali pemberontakan komunis berakhir dengan kegagalan. Tahun 1948 di Madiun pemberontakan komunis langsung dihancurkan pasukan gabungan tentara Soekarno. Percobaan pemberontakan tahun 1965 pun kembali menemui kegagalan. Kali ini bahkan lebih tragis, jutaan kader dan anggota PKI ditumpas habis Jenderal Soeharto.

Maka nasib para petinggi partai merah ini pun hampir selalu bernasib tragis. Semuanya meregang nyawa ditembus peluru. Beberapa tak diketahui kuburnya.

1. Muso

Tak ada penghormatan untuk jenazah mereka, karena dieksekusi sebagai pemberontak. Pemerintah yang menang menembak mereka sebagai orang taklukan yang kalah.

Negara Republik Soviet Indonesia yang diproklamirkan tokoh komunis Muso di Madiun tak berumur panjang. Negara yang didirikan tanggal 18 September 1948 itu langsung dihancurkan pasukan TNI yang menyerang dari Timur dan Barat. Dalam waktu dua minggu, kekuatan bersenjata tentara Muso dihancurkan pasukan TNI.

Muso, Amir Syarifuddin dan pimpinan PKI Madiun melarikan diri. Di tengah jalan, Amir dan Muso berbeda pendapat. Muso melanjutkan perjalanan hanya ditemani beberapa pengawal.

Tanggal 31 Oktober, pasukan TNI di bawah pimpinan Kapten Sumadi memergoki Muso di Purworejo. Muso menolak menyerah dan melarikan diri. Dia bersembunyi di sebuah kamar mandi. Di sana dia terlibat baku tembak hingga tewas.

Beberapa sumber menyebutkan jenazah Muso kemudian dibawa ke alun-alun dan dibakar.

2. Amir Syarifuddin



Amir Syarifuddinpernah menempati sejumlah posisi penting saat Indonesia baru merdeka. Dia pernah menjadi Menteri Penerangan, Menteri Pertahanan, bahkan Perdama Menteri Republik Indonesia. Tapi hasil perjanjian Renville memutar nasib Amir 180 derajat.

Saat itu Amir menjadi negosiator utama RI dalam perjanjian itu. Isi perjanjian Renville memang tak menguntungkan RI. Belanda hanya mengakui Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sumatera. Maka Amir dikecam kiri-kanan. Kabinetnya jatuh. Dia kemudian bergabung dengan Muso dalam Negara Republik Soviet Indonesia di Madiun tanggal 19 September 1948.

Saat pemberontakan Madiun dihancurkan TNI, Amir melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap TNI di hutan kawasan Purwodadi. Tanggal 19 Desember 1948, bersamaan dengan Agresri Militer II, Amir ditembak mati bersama para pemberontak Madiun yang tertangkap. Eksekusi dilakukan dengan buru-buru.

Sebelum meninggal Amir menyanyikan lagu internationale, yang merupakan lagu komunis. Amir juga sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Peluru seorang polisi militer mengakhiri hidupnya.

3. DN Aidit

Dipa Nusantara (DN) Aidit langsung melarikan diri dari Jakarta saat Gerakan 30 September 1965 gagal. Aidit lari ke daerah basis PKI di Yogyakarta. Aidit lalu berkeliling ke Semarang dan Solo. Dia masih sempat menemui beberapa pengurus PKI di daerah untuk melakukan koordinasi.

Tanggal 22 November 1965, Aidit ditangkap pasukan Brigade Infantri IV Kostrad di kampung dekat Stasiun Solo Balapan. Aidit bersembunyi dalam sebuah ruangan yang ditutup lemari.

Kepada Komandan Brigif IV, Kolonel Jasir Hadibroto, Aidit minta dipertemukan dengan Soekarno. Aidit mengaku sudah membuat pengakuan tertulis soal G30S. Dokumen itu rencananya akan diberikan pada Soekarno.

Tapi keinginan Aidit tak pernah terpenuhi. Keesokan harinya, Jasir dan pasukannya membawa Aidit ke sebuah sumur tua di belakang markas TNI di Boyolali. Aidit berpidato berapi-api sebelum ditembak. Berondongan AK-47 mengakhiri hidup Ketua Comite Central PKI itu. Kuburan pasti Aidit tak diketahui hingga kini.

4. HM Lukman

Muhammad Hatta Lukman, orang kedua di Partai Komunis Indonesia setelah Aidit. Bersama Njoto dan Aidit, ketiganya dikenal sebagai triumvirat, atau tiga pemimpin PKI. MH Lukman mengikuti ayahnya yang dibuang ke Digoel, Papua. Sejak kecil dia terbiasa hidup di tengah pergerakan. Nama Muhammad Hatta diberikan karena Lukman sempat menjadi kesayangan Mohammad Hatta, proklamator RI.

Tapi seperti beberapa tokoh pemuda Menteng 31 pada tahun 1945, Lukman memilih komunis sebagai jalan hidup. Setelah pemberontakan Madiun 1948, triumvirat ini langsung melejit, mengambil alih kepemimpinan PKI dari para komunis tua. Di pemerintahan, Lukman sempat menjabat wakil ketua DPR-GR.

Tak banyak data mengenai kematian Lukman. Saat itu beberapa hari setelah Gerakan 30 September gagal, Lukman diculik dan ditembak mati tentara. Mayat maupun kuburannya tak diketahui.

Tokoh Politbiro Comite Central PKI Sudisman di pengadilan menyebut tragedi pembunuhan Aidit, Lukman dan Njoto, sebagai 'jalan mati'. Karena ketiganya tak diadili dan langsung ditembak mati.

5. Njoto

Njoto merupakan Wakil Ketua II Comite Central PKI. Orang ketiga saat PKI menggapai masa jayanya periode 1955 hingga 1965. Njoto juga kesayangan Soekarno. Aidit sempat menganggap Njoto lebih Sukarnois daripada Komunis.

Njoto menjadi menteri kabinet Dwikora, mewakili PKI. Dia salah satu orang yang dipercaya Soekarno untuk menulis pidato kenegaraan yang akan dibacakan Soekarno. Njoto seniman, pemusik, dan politikus yang cerdas.

Menjelang tahun 1965, isu berhembus. Njoto diisukan berselingkuh dengan wanita Rusia. Ini yang membuat Aidit memutuskan akan memecat Njoto. Menjelang G30S, Njoto sudah tak lagi diajak rapat pimpinan tinggi PKI.

Kematian Njoto pun simpang siur. Kabarnya tanggal 16 Desember 1965, Njoto pulang mengikuti sidang kabinet di Istana Negara. Di sekitar Menteng, mobilnya dicegat. Njoto dipukul kemudian dibawa pergi tentara. Diduga dia langsung ditembak mati.

Sama dengan kedua sahabatnya, Aidit dan Lukman, kubur Njoto pun tak diketahui.


Senin, 25 September 2017

Evolusi Kebijakan Agama Partai Komunis China(PKC)
Menurut historiografinya, kebijakan bidang agama Partai Komunis melewati empat fase: dari awal sejarah Partai pada tahun 1921 sampai 1949;periode United Front (1949 sampai 1957); ekses "kiri" (1957-1978); dan era reformasi (1978-sampai sekarang).

KEBIJAKAN KOMUNIS SEBELUM 1949
Sebelum PKC (Partai Komunis China) mengambil alih kekuasaan, pandangannya tentang agama bersumber dari tiga pandangan yang berbeda: Gerakan May Fourth, Marxisme-Leninisme, dan pandangan Mao Zedong sendiri.

Gerakan May Fourth dihasilkan dari iklim ketidakstabilan politik yang menyusul runtuhnya dinasti Qing pada tahun 1911, dan dari kondisi ketidakmampuan pemerintah China untuk menghadapi sangsi yang diberlakukan oleh kekuatan Barat setelah Perang Dunia I. Dimana nilai-nilai Konghucu tradisional yang sebelumnya mereka banggakan mulai dipertanyakan dan dianggab sebagai akar penyebab ketidak mampuan China untuk bangkit dari keterpurukan..

Marxisme-Leninisme mewakili pertemuan dua tren di Barat. Karl Marx menegaskan bahwa keyakinan agama hanyalah merupakan bentuk pelarian manusia atas ketidak berdayaannya dalam mengatasi masalah yang dihadapi yaitu masalah ketimpangan sosial dan ekonomi. Jika masalah ketidak adilan, ketimpangan sosial dan ekonomi dapat diatasi dan mencapai masyakat yang mereka sebut masyarakan komunal maka mereka tidak lagi perlu menggantungkan harapan pada “candu masyarakat”  yang diberikan oleh agama. Oleh karena itu tidak perlu menganiaya orang-orang beriman: jika kondisi keberadaan agama telah dihapus, maka hal itu akan sangat menyimpang.

Mao Zedong setuju dengan Marx dan Lenin tentang asal mula agama dalam hubungan sosial yang tidak setara, tetapi setelah Mao menyadari bahwa China tidak dapat berhasil mencapai revolusi sosialis melalui kelas pekerja perkotaan, yang hanya mewakili sebagian kecil masyarakat, dan harus bergantung pada kaum tani untuk mencapai tujuan transformasi sosialnya, dia tidak setuju dengan proposisi mereka bahwa tidak perlu secara paksa menghilangkan kepercayaan agama. Dia sesuakan pandangannya itu dengan strategi United Front, di mana Partai menempa aliansi dengan kelas dan kelompok yang berbeda , termasuk kelompok orang-orang beragama, selama mereka mendukung tujuan anti-imperialis Partai. Pada akhirnya, bagaimanapun, Mao setuju dengan Lenin dan pemimpin komunis lainnya dan mendukung pandangan bahwa anggota Partai sendiri harus atheis.

Dengan demikian untuk sementara dapat disimpulkan bahwa selamanya komunisme tidak dapat bersatu dengan agama manapun dan tidak akan dapat diterima dalam masyarakat beragama kecuali dengan paksaan. (bersambung-Insya Allah pada posing berikutnya)

KEBIJAKAN UNITED FRONT, 1949-1957
Setelah Republik Rakyat Cina didirikan pada tahun 1949, Partai dan pemerintah membentuk institusi untuk menangani kepercayaan agama secara umum, dan dengan komunitas keagamaan pada khususnya. Kebijakan dasarnya adalah sebagai berikut:
(1) jaminan konstitusional untuk "kebebasan beragama" yang terbatas pada kebebasan kepercayaan yang bersifat pribadi, dengan pembatasan pada kegiatan sosial dan organisasi agama;
(2) kooptasi para pemimpin agama melalui kebijakan United Front;
(3) pembentukan asosiasi nasional yang disponsori negara untuk mengelola urusan agama yang diakui secara langsung; dan
(4) pemberantasan agama rakyat yang dicap sebagai "takhayul feodal" dan masyarakat pemujanya yang dicap sebagai masyarakat reaksioner rahasia.
Kebijakan ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari model yang telah diuji di periode Republik (1911-1949) dan dibahas di bab sebelumnya, dengan cara yang lebih radikal, di mana negara mencoba untuk membedakan antara agama, yang tunduk pada pemantauan negara, dan takhayul, yang seharusnya diberantas. Sebagai hasil dari struktur kontrol, para penganutnya dipaksa untuk menyesuaikan diri atau melawan ortodoksi politik, dimana batas-batas antara  religiusitas yang dapat diterima dan ilegal masih diperdebatkan.

Partai Komunis mempertahankan pandangan bahwa agama harus dihormati dan diintegrasikan dalam aliansi patriotik untuk melawan imperialisme dan membantu Partai memajukan sosialisme, sebuah pendekatan yang dikenal sebagai kebijakan United Front.

Untuk memastikan bahwa kebijakan United Front  dapat diterapkan dengan benar, pada tahun 1950 Partai mengeluarkan sebuah kebijakan kebebasan beragama yang dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada kader Partai. Kebijakan tersebut menjamin bahwa penganut agama bebas untuk percaya, selama mereka menghormati hukum dan tidak membahayakan stabilitas sosial. Hal ini juga memungkinkan orang untuk berpindah agama, untuk menjadi atheis, dan untuk menghormati sekte yang berbeda dalam agama-agama yang diakui secara langsung. Namun, kebijakan tersebut tidak melindungi hak untuk melakukan dakwah, dan melarang keterlibatan institusi keagamaan dalam perawatan kesehatan dan pendidikan, dengan alasan bahwa kegiatan ini merongrong kewibawaan negara dan oleh karena itu dianggap subversif. Singkatnya, kebijakan tersebut melindungi hak orang untuk beragama, namun tidak menawarkan jaminan bagi untuk dikembangkan. Kebijakan United Front dengan pembenaran teoritisnya ini terus menjadi dasar kebijakan keagamaan di awal abad pertama.

Partai  mendorong orang-orang beragama untuk mendirikan asosiasi keagamaan "patriotik" mereka sendiri. Asosiasi didirikan untuk mewakili umat Buddha, Muslim, Protestan, Katolik, dan Taois. Orang-orang dalam posisi kepemimpinan dalam asosiasi keagamaan, secara teori, adalah orang-orang yang beragama, yaitu ulama atau orang awam. Seolah olah kelompok orang-orang beragama dapat terwakili dalam asosiasi-asosiasi ini, padahal sebenarnya hanya sebagai alat untuk mengontrol kepatuhan orang-orang beragama terhadap arahan-arahan partai.

Pendirian Asosiasi Buddhis China (CBA) pada tahun 1953 relatif mudah: biksu telah mencoba menciptakan sebuah asosiasi nasional untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri selama masa Republik. Karena Land Reform Act tahun 1950, harta monastik disita oleh negara, dan hanya sebagian kecil yang didistribusikan ke vihara-vihara. Beberapa biarawan memiliki pandangan yang mendukung Partai Komunis, dan pada bagiannya, Partai menyadari bahwa Buddhisme dapat melayani kepentingan negara: banyak negara tetangga di Asia berpenduk Budha yang amat besar, dan perlakuan yang baik terhadap umat Buddha di China dapat berfungsi untuk menggambarkan bahwa RRC menghormati agama pada umumnya, dan juga untuk menunhukkan bahwa China adalah pusat utama Buddhisme.

Gerakan Patriotik Three-Self Patriotic Movement (TSPM) untuk Gereja Protestan di China didirikan pada tahun 1954 juga difasilitasi oleh keberadaan Dewan Kristen Nasional Republik Cina, yang sejak tahun 1920-an, telah mempromosikan sebuah teologi gagasan misionaris tentang " tiga pribadi "- three-self: pemerintahan mandiri, dukungan diri, dan propaganda diri. TSPM ini menghadapi tugas yang menakutkan karena perbedaan besar dalam teologi, tradisi, dan sejarah di antara berbagai denominasi yang telah berkembang di China. Pada akhir 1950-an, TSPM mengklaim bahwa gereja-gereja Protestan di China telah sampai pada tahap postdenominasional dan bahwa semua tradisi denominasi yang berasal dari luar negeri tidak memiliki tempat di RRC. Sudah selama periode Perang Korea, semua misionaris Protestan dan Katolik dipaksa keluar dari daratan.

Asosiasi Islam China (IAC) juga didirikan pada tahun 1954, dan juga dibangun berdasarkan usaha Muslim untuk membangun asosiasi nasional di awal abad ke-20. Kebijakan PRC telah lama bersikap lunak terhadap institusi Muslim di China, karena pemerintah China menghargai hubungan baik dengan negara-negara Islam. Pendekatan diplomatik ini dibenarkan selama tiga dekade pertama setelah tahun 1949, atas nama solidaritas dengan Dunia Ketiga.

Mengatur kaum Taois ke dalam sebuah asosiasi nasional lebih suli  Karena Taoisme lebih bersifat polimorfik dan terdesentralisasi daripada empat agama lain yang diakui oleh negara, menemukan kepemimpinan yang dapat menghasilkan yang dapat didukung oleh semua aliran adalah merupakan hal yang tidak mudah. Sebagai agama pribumi dengan sedikit pengaruh di negara lain, Taoisme tidak memiliki kepentingan internasional seperti Buddhisme atau Islam (dilihat oleh pemerintah sebagai jembatan diplomatik terhadap sekutu Dunia Ketiga yang potensial) atau kristen Katolik dan Protestan (dilihat oleh Partai sebagai instrumen Barat imperialisme). Akibatnya, berurusan dengan Taoisme tidak pernah menjadi prioritas dalam kebijakan agama RRC.

Seperti yang dijelaskan di bab sebelumnya, hanya sebagian kecil orang Tionghoa yang diidentifikasi dengan salah satu dari lima agama yang diakui secara resmi,  ini bukan berarti bahwa sebagian besar penduduk China atheis. Sebagian besar orang berpartisipasi dalam ibadah dan ritual kepada nenek moyang mereka, dewa-dewa dan orang-orang suci di kuil di desa atau lingkungan setempat. Kelompok ini tidak bisa dimasukkan ke dalam salah satu dari agama yang diakui negara, mereka diberi stigma sebagai “tahayul feodal”. Dalam kasus masyarakat aliran kepercayaan seperti Yiguandao , yang kepemimpinannya sering terdiri dari elit lokal yang sekarang dijuluki sebagai tuan tanah feodal, anggota Partai Nasionalis, dan kolaborator dengan orang Jepang, sebuah tindakan keras diluncurkan pada awal 1950-an untuk memusnahkan mereka sebagai "komunitas rahasia reaksioner."

Kesimpulan
Salah satu karakteristik mencolok dari hubungan antara negara dan agama di China adalah berbagai pendekatan yang diterapkan di seluruh negeri dari waktu ke waktu.Ada perbedaan penting antara undang-undang dan peraturan formal yang diumumkan oleh tingkat pemerintahan yang lebih tinggi dan cara pemerintah daerah menerapkan atau mengabaikan kebijakan yang ditentukan di atas mereka. Ada juga perbedaan yang luar biasa dalam tingkat kepercayaan oleh otoritas terhadap agama yang berbeda, tergantung pada kontak mereka dengan orang asing, pengaruh mereka terhadap kebangsaan minoritas, kemampuan mereka untuk menghasilkan dukungan material, dan sejarah kerjasama atau konflik dengan pemerintah. Negara bergantian antara deregulasi agama dan pemeliharaan kontrol ketat; Kaum intelektual yang dekat dengan Partai mendiskusikan secara terbuka pentingnya agama dalam masyarakat Tionghoa, dan banyak orang religius mencoba untuk bekerja sama dengan pihak berwenang demi kebaikan bersama.

Singkatnya, ada keragaman dalam mode hubungan antara negara dan agama di masyarakat Tionghoa. Spektrum hubungan berkisar dari apa yang bisa dijadikan simbiotik, ketika negara mensponsori kegiatan keagamaan dan religius menawarkan dukungan mereka kepada negara melalui ritual publik, untuk apa yang dapat disebut sebagai undang-undang, ketika pasukan polisi melecehkan asosiasi keagamaan yang mereka takuti, atau ketika gerakan keagamaan mengungkapkan perbedaan pendapat. Sangat sering, hubungan antara agama dan negara juga dapat berkembang dalam "zona ketidakpedulian", di mana negara melepaskan pretensi penguasaan agama dan institusi keagamaan yang terhindar dari keterlibatan dalam politik.
Seperti itulah kira-kira gambaran sikap negara komunis terhadap agama.




Sumber :
Chinese Religious Life - David A. Palmer, Glenn Shive, and Philip L. Wickeri


Sabtu, 23 September 2017

Pada awalnya, ketika mengemukakan gagasan mengenai paham komunis, Karl Marx tidak berbicara masalah negara. Sebab menurut Marx hancurnya Kapitalisme untuk kemudian digantikan dengan Komunisme adalah sebuah proses alamiah. Marx hanya berbicara mengenai masyarakat. Ketika gagasan Marx ini ditangkap oleh Lenin, seorang tokoh Komunis Rusia yang menggantikan posisi Marx, barulah komunisme berubah menjadi sebuah ideologi politik yang bertugas untuk mengakselerasi perubahan negara dari negara kapitalis menjadi negara komunis.

Menurut Lenin, kelas buruh hanya bisa menjadi kelas buruh yang sadar jika dipimpin oleh sebuah parta revolusioner Marxis-Leninis. Partai ini dikendalikan dengan disiplin militer dan “sentralisme-demokratis.” Keanggotaan partai dikontrol ketat dan semua anggota partai harus menjalankan disiplin partai, mereka tidak boleh menentang garis-partai secara public kecuali hanya melalui perdebatan internal di tingkat pengurus partai. Koran partai memainkan peran utama untuk membentuk opini public. Partai sendiri mempercepat gerakannya pada organisasi-organisasi front, yang bertindak seolah-olah independen tetapi pada kenyataannya dikontrol partai (As’ad Said Ali, Ideologi Gerakan Pasca Reformasi, Gerakan-gerakan Sosial-Politik Dalam Tinjauan Ideologis. Jakarta: LP3ES, 2012. hal. 6). Gerakan ini mengalami pasang surut, meski demikian, gerakan komunis telah memberikan dampak yang cukup besar bagi jalannya perpolitikan di dunia, termasuk di Indonesia, baik sebelum kemerdekaan, sesudah kemerdekaan maupun pasca gerakan reformasi tahun 1998.

Lahir dan berkembangnya gerakan komunis di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sebuah organisasi yang bernama ISDV (Indische Sociaal-democratische Vereeniging). Organisasi kaum sosialis Belanda yang pada mulanya merupakan klub debat kecil diantara sesama anggota mereka. Klub ini didirikan oleh Hendricus Josephus Fransiscus Marie Sneevliet di Semarang pada bulan Mei 1914 (Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912 – 1926. Jakarta: Grafiti, 1997. hlm. 133). Karena anggotanya mayoritas adalah orang-orang Eropa, Sneevliet dan kawan-kawannya merasa sangat sulit untuk mengembangkan organisasi tersebut, karena orang pribumi bersifat antipati trerhadap nama yang berbau Eropa. Oleh karena itu, mereka berupaya untuk bersekutu dengan gerakan yang lebih besar dan yang dapat bertindak sebagai jembatan kepada massa rakyat Indonesia (Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia Jilid V, Jakarta: Balai Pustaka, 1993. Hlm. 198).

Hal ini dilakukan ketika pada tahun 1916, H.J.M. Sneevliet aktif dalam Vereniging Spoor en Tramweg-Personeel (VSTP) atau Sarekat Buruh Kereta Api dan Trem. Dari organisasi ini dibinalah Samaoen, seorang buruh kereta api pindahan dari Surabaya yang baru berusia 17 tahun (lahir 1899 M), sebagai kader. Selanjutnya pada tahun 1916, Darsono (lahir 1897 M), usia 19 tahun, Alimin Prawirodirdjo (1889 – 1964), usia 27 tahun, dan Tan Malaka (1897 – 1949 M), usia 19 tahun, menjadi kader ISDV dan VSTP4. Pada awalnya Samaoen, Darsono dan Alimin adalah anak buah H.O.S. Cokroaminoto, mereka terdaftar sebagai anggota Central Sarikat Islam (CSI) di Surabaya sejak 1915. Ketika H.J.M. Sneevliet ditarik ke Belanda pada tahun 1918, Samaoen menggantikannya menjadi ketua ISDV (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid I cet. V, Bandung: Salammadani, 2012. hlm.409-410).

Apa yang dilakukan Sneevliet dengan mengkader tiga murid Cokroaminoto tersebut adalah proses menginfiltrasi Sarekat Islam yang waktu itu merupakan salah satu gerakan politik yang disegani. Tidak hanya di Sarekat Islam, Sneevliet juga menginfiltrasikan anggota ISDV Mr. Brandsteder ke dalam serdadu angkatan laut Belanda dan Ir. Baars, Van Burink ke kalangan pegawai negeri berkebangsaan Belanda (Ahmad Mansur, Idem, hlm. 410).

Dengan posisinya sebagai ketua ISDV, maka Samaoen merasa sederajat dengan pemimpin Centraal Sjarekat Islam (CSI), apalagi pada saat itu mulai terdengar isu-isu Revolusi Oktober 1917 di Rusia. Dengan posisi psikologis seperti itu dapat dipahami mengapa dalam National Congres Centraal Sjarikat Islam keempat, kelompok kader ISDV mulai berani menyerang pimpinan CSI: Oemar Said Cokroaminoto, Abdoel Moeis, Agoes Salimdan Soerjopranoto. Mereka berusaha mengganti ideologi Islam dengan Marxist (Pringgodigdo,Mr. A.K, Sedajarah Pergerakan Rakjat Indonesia, Djakarta : Pustaka Rakjat, 1960. hlm. 38). Imbas sikap ini akhirnya menjadikan Centraal Sjarikat Islam terpecah menjadi dua. CSI Putih yang dipimpin Cokroaminoto, H. Agus Salim dan Abdoel Moeis, dan di sisi lain CSI Merah yang dipimpin Samaoen. Pada tanggal 23 Mei 1920 berdirilah Perserikatan Kommunist di India (PKI) (Ahmad Mansur, Idem, hlm. 410). Tujuh bulan kemudian partai ini mengubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia, dengan Samaoen sebagai ketuanya.

Partai Komunis Indonesia yang dipimpin Samaoen gerakan model kota pembelah (wig politiek), pemutus kontak politik pimpinan Central Sjarikat Islam Surabaya Jawa Timur dengan pimpinan dan massa pendukung Central Sjarikat Islam Bandung, Jawa Barat. Dampak selanjutnya, yang ditargetkan adalah terputusnya kontak politik dengan daerah luar Jawa sebagai wilayah kerja Central Sjarikat Islam, yakni Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Dengan demikian, terlihat jelas, tujuan para peletak dasar ISDV seperti H.J.M. Sneevliet, J.A. Brandseder, P. Bergsma dan A. Baars, tidaklah murni. Melalui gerakan mereka, pemerintah Belanda berhasil membelah CSI dari dalam. Hal ini juga bisa dibaca dari sikap H.J.M. Sneevliet yang menentang tuntutan Sjarikat Islam, Indonesia Merdeka atau Indonesia Berpemerintahan Sendiri. Sneevliet menyatakan, apabila Indonesia Merdeka, akan berdampak buruh Belanda banyak yang menganggur (Ahmad Mansur, Idem, hlm. 412-413).

Krisis ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1920 memberikan lahan yang subur bagi pertumbuhan PKI. Prinsip pertentangan kelas yang dianut PKI mendapatkan basisnya di tengah-tengah kemiskinan masyarakat. Dalam propaganda politiknya, ideologi komunis menempatkan kaum proletar (masyarakat miskin dan kaum buruh) serta masalah yang menimpa kelas tersebut sebagai isu utama perjuangan. Dalam kondisi krisis tersebut, PKI berhasil menggalang massa untuk melakukan tindakan-tindakan radikal dan revolusioner. Pemogokan-pemogokan pegawai pegadaian pada tahun 1922, pemogokan buruh kereta api pada tahun 1923 merupakan aksi PKI untuk menghadapi krisis tersebut. Titik kulminasi dari radikalisme ini tercapai pada pemberontakan komunis pada tahun 1926 di Jakarta, disusul dengan tindakan-tindakan kekerasan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur (Poesponegoro dkk, Idem, hlm. 208).


Sebagai jawaban terhadap aktivitas-aktivitas yang revolusioner itu, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan-peraturan yang sangat keras. Penahanan secara besar-besaran dilakukan, ribuan orang yang dicurigai dipenjarakan, banyak diantara mereka yang dibuang atau ditawan. Hak mengadakan pertemuan dibatasi dan pers disensor dengan cermat. Pertemuan-pertemuan harus dihadiri oleh anggota-anggota polisi yang diberi kekuasaan untuk membubarkan apabila pertemuan itu dianggap membahayakan ketentraman umum (Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme, Jilid 2, Jakarta: Gramedia, 1999. hlm. 61-62).

Sjarikat Islam, sebagai sebuah gerakan perlawanan juga menggunakan media massa sebagai salah satu alat perjuangannya. Beberapa surat kabar pernah menjadi corong bagi perlawanan Sjarikat Islam, diantaranya adalah Medan Moeslimin (15 Januari 1915). Tokoh di balik penerbitan itu adalah Haji Misbach, yang sering disebut Haji Merah, karena ingin memadukan Islam dengan Komunisme. Selain Medan Moeslimin, dua tahun setelahnya, Haji Merah juga menerbitkan Islam Bergerak. Haji Misbach di tangkap Belanda pada tahun 1920, yang mengakibatkan Medan Moeslimin dan Islam Bergerak pun merunduk1.

Selain Medan Moeslimin dan Islam Bergerak, Sjarekat Islam juga mempunyai corong lain yaitu surat kabar Sinar Djawa. Surat Kabar ini terbit sebulan sekali dan dibagikan gratis kepada para kader sebagai sarana pendidikan kader. Pada tahun 1917, kepemimpinan redaksi berpindah dari Mohammad Joesoef kepada Samaoen, yang waktu itu masih belia, berumur 18 tahun. Di tangan Samaoen, bandul Sinar Djawa bergerak ke kiri, ke kutub progresif dan radikal.

Keberadaan Samaoen yang dinilai terlalu progresif dalam mengemudikan Sinar Djawa mengundang cercaan dari pelbagai pihak, walaupun tak sedikit pujian menghampirinya. Rinkes misalnya. Seorang arsivaris dan menteri yang mengurus soal pribumi dan dengan gemilang melumpuhkan Tirto Adhi Soerja pada 1912, dalam acara kunjungan peniaian jurnal pergerakan tahun 1917,mencatat adanya perbaikan mutu Sinar Djawa setelah dipegang Samaoen. Kecenderungan yang progresif dan radikal juga dinilai Tjokro sebagai pengaruh psikologis jiwa muda pengasuhnya dan bukan karena ideologi semata. Namun menurut Mohammad Joesoef,Samaoen terlalu gegabah mengemudikan Sinar Djawa karena dipengaruhi Sneevliet2.

Sikap Samaoen yang makin tidak bisa diatur dan adanya persekongkolan dengan Sneevliet menyebabkan Tjokroaminoto naik pitam. Samaoen dan Sneevliet akhirnya hengkang dari Sinar Djawa pada tahun 1922 dan membentuk Sinar Hindia. Sinar Hindia ini sempat berpindah tangan ke Sarekat Islam Semarang pada tanggal 29 September 1923, namun kembali lagi ke tangan Sarekat Rakyat pada tanggal 28 Juni 1924 seiring dengan perubahan nama Sarikat Islam Merah menjadi Sarekat Rakjat. Pada tahun 1926, pasca pemberontakan PKI, koran kiri dibungkam pemerintah Belanda hingga pendudukan Jepang tiba. Pelarang ini dilanjutkan pada masa pendudukan Jepang. Koran-koran berhaluan kiri baru terbit kembali setelah Jepang terusir.

Pasca kemerdekaan, pada bulan November 1945, PKI menerbitkan jurnal Bintang Merah. Namun, umur Bintang Merah tidak bertahan lama karena dilarang terbit pasca pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948. Setelah PKI mengalami rehabilitasi, tokoh-tokoh muda PKI yang rata-rata berumur 30 tahun seperti Aidit, Njoto, Lukman, Sarkiman, dan Sudisman menerbitkan koran Harian Rakjat pada bulan Januari 1951. Harian Rakjat merupakan corong PKI untuk membendung opini negatif sekaligus sebagai media perah simpati rakyat dari berbagai kalangan.


Di tangan Njoto Harian Rakjat menjadi koran politik terbesar pada masanya. Ideologi Harian Rakjat jelas, berpihak pada komunisme dan demokrasi terpimpin. Salah satu rubrik yang terkenal di Harian Rakjat adalah lembar kebudayaan yang diisi aktifis budaya yang tergabung dalam Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra). Lembar budaya Lekra ini sangat giat melakukan serangan terhadap pemikiran kebudayaan yang tidak sehaluan dengan PKI. Termasuk dalam skenario itu adalah serangan terhadap tokoh-tokoh Masyumi yang lain. Salah satunya tuduhan plagiat terhadap Buya Hamka atas novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk. Bukan buku itu yang penting, tetapi lebih disebabkan karena Buya Hamka adalah tokoh Masyumi.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, tokoh-tokoh komunis yang sempat menyingkir ke luar negeri pada masa pemerintahan kolonial satu per satu pulang ke tanah air. Pada tanggal 21 Oktober 1945, orang-orang komunis di bawah kepemimpinan Muh. Yusuf berhasil mendirikan kembali Partai Komunis Indonesia (Muhaimin Abdul Ghofur, KH. Saifuddin Zuhri; Eksistensi Agama dalam Nation Building, tulisan dalam buku Azyumardi Azra, Prof, Dr. dkk, Menteri-Menteri Agama RI, Biografi Sosial Politik, (Jakarta : Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS) – Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Badan Litbang Agama Departemen Agama RI, 1998) hlm. 234). Dengan merubah gaya perjuangan yang semula bersifat underground menjadi perjuangan yang bersifat terbuka, orang-orang komunis bisa lebih leluasa untuk bergerak dan berpolitik. Beberapa tokoh mereka bahkan berhasil duduk di pemerintahan RI yang baru saja terlahir itu, seperti Amir Syarifuddin yang sempat menjabat sebagai Perdana Menteri dari 3 Juli 1947 hingga berakhir pada 29 Januari 1948.

Perkembangan Partai Komunis setelah 1945 terkait dengan perjanjian Linggarjati dan Renville, yang menurut para penentangnya membatasi wilayah Indonesia. Oposisi meluas terhadap Kabinet Amir Syarifuddin, sehingga kabinet itu jatuh pada bulan Januari 1948. Kabinet Amir Syarifuddin yang jatuh digantikan oleh Hatta. Kebijaksanaan awal Hatta adalah melakukan sterilisasi TNI dari pengaruh komunis. Kebijakan ini terkenal dengan nama reorganisasi dan rasionalisasi angkatan perang. Kebijakan ini sangat merugikan PKI, yang pada saat itu diperkirakan 35 % anggota TNI sudah terpengaruh komunis.
Pada masa ini kelompok sosialis dan komunis yang terdiri dari kelompok Amir Syarifuddin dan Syahrir menjadi oposisi, meskipun akhirnya kedua kelompok ini memilih jalan yang berbeda. Pada bulan februari 1948, Partai Sosialis Indonesia (PSI) di bawah pimpinan Syharir memberikan dukungan kepada kainet Hatta.

Golongan komunis yang berada di luar pemerintahan kemudian memulai suatu usaha untuk mendapatkan kembali kekuasaan di bawah Amir Syamsuddin. Pada bulan Februari 1948 Koalisi Sayap kiri berganti nama menjadi Front Demokrasi Rakyat dan mencela perjanjian Renville yang sebetulnya dirundingkan sendiri oleh pemerintahan Amir Syarifuddin. Front tersebut membentuk organisasi-organisasi petani dan buruh, tetapi usaha itu hanya mencapai sedikit keberhasilan (Aminuddin Kasdi, Kaum Merah Menjarah, Aksi Sepihak PKI/BTI di Jawa Timur 1960-1965 (Yogyakarta : Jendela, 2001) hlm. 98).

Dalam konferensinya di Yogyakarta pada bulan Mei 1948, FDR menyusun beberapa rencana politiknya. Salah satu rencana FADAR adalah mempersiapkan perebutan kekuasaan negara agar mendapat kekuasaan sepenuhnya atas alat-alat pemerintah. Renca ini harus dibantu dengan aktifitas pemogokan secara besar-besaran. Jika perlu, memaklumkan perang saudara dimana Soviet dapat diminta bantuan untuk melindungi (Ricklefs, M.C, Sejarah Indonesia Modern (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1998) hlm. 340-341).

Dengan kembalinya Muso pada 11 Agustus 1948, PKI seolah-olah mendapatkan suntikan baru. Muso dengan cepat bisa menggeser politbiro PKI yang saat itu dipegang olej Sardjono dan Alimin. Untuk mengevaluasi kebijakan politik PKI dan juga pemerintah Republik Indonesia, Muso mengeluarkan sebuah konsep perjuangan yang dikenal dengan istilah Jalan Baru Muso (Muhammad Isa Anshary, Mr. Yusuf Wibisono, dan Syarif Usman, Bahaja Merah di Indonesia (Bandung : Front Anti Komunis, 1955) hlm. 33). Konflik antara PKI dengan pemerintah Republik Indonesia pasca jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin mencapai puncaknya pada tanggal 18 September 1948, yang ditandai dengan pemberontakan PKI di Madiun. Saat itu, PKI berhasil menguasai kota Madiun dan kemudian mengangkat Kolonel Djokosuyono sebagai Gubernur Militer Madiun (Subhan SD, Langkah Merah : Gerakan PKI 1950 – 1955 (Yogyakarta : Yayasan Bentang Budaya, 1999) hlm. 8-10).

Radio setempat terus menyiarkan langsung pidato propaganda PKI. Korban terus berjatuhan di Madiun bahkan sampai ke Solo. Salah satunya adalah dr. Muwardi, ketua Gerakan Reolusi Rakjat A(GRR) yang menentang Amir Sjarifuddin sewaktu Amir menjadi perdana menteri. Tanggal 19 September 1948, PKI/FDR di bawah Muso memproklamirkan berdirinya “Soviet Republik Indonesia” di Madiun.

Wajah Madiun pun dirombak total sehingga menyerupai Soviet Republik Indonesia. Sebagai walikota ditunjuk Abdulmutalib, seorang tokoh utama komunis. Pajak ditiadakan, karena dianggap tidak mencerminkan suatu negara yang demokratis. Tetapi rakyat diwajibkan mendaftarkan berapa jumlah emas dan penguasanya kepada penguasa. Tidak seorangpun diperbolehkan memiliki uang lebih dari lima ratus rupiah. Saat pasukan Republik Indonesia merengsek ke dalam kota Madiun, pasukan PKI dan para gembongnya kalang kabut lari ke gunung-gunung.

Muso akhirnya tewas dakan baku tembak antar pasukan, sedangkan Amir Syarifuddin akhirnya dihukum mati pada 19 Desember 1948. Pada saat yang sama, empat orang tokoh utama PKI yang sempat tertangkap bisa lari dari penjara. Mereka adalah “ Abdulmadjid, Alimin, Tan Ling Djie dan DN Aidit. Pemberontakan PKI Madiuan ini mengakibatkan PKI kembali berjuang secara underground. Pelarian para tokoh PKI tersebut akhirnya berhasil kembali menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia. Alimin berhasil mengaktifkan kembali PKI setelah medapatkan izin melaui Surat Keputusan Pemerintah RIS pada tanggal 14 Februari 1950. Alimin kemudian digantikan oleh Aidit dan M H Lukman, dimana keduanya kembali menyatukan semua potensi PKI dan menegaskan perlunya koalisi antara kaum buruh dan kaum tani. Kepemimpinan Aidit menjadi semakin kokoh setelah tokoh-tokoh muda seperti Njoto dan Sudisman bergabung6. Selain itu kepemimpinan Aidit semakin populer dengan terbitkan koran politik PKI, Bintang Merah pada tahun 1950. Koran ini berhasil menjadi sarana PKI untuk merehabilitasi nama sekaligus melancarkan propagandanya.


Artikel ini merupakan bagian dari makalah ilmiah berjudul: Komunisme/Marxisme-Leninisme Pasca Reformasi Indonesia

Penulis: Arif Wibowo – Koordinator Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI)

Jumat, 22 September 2017

Menjelang Olimpiade Beijing pada musim semi tahun 2008, banyak orang terkejut dengan kerusuhan di Tibet dan reaksi penuh semangat yang mereka dapatkan di seluruh dunia di antara orang-orang China dan Tibet di luar negeri. Pelabelan Dalai Lama oleh media China  sebagai "tokoh jahat" sepertinya menggambarkan Kekhawatiran rezim ateis China tersebut terhadap orang paling suci dari orang Tibet. Sebelumnya, berlakunya undang-undang yang mengatur bagaimana para lama bisa bereinkarnasi muncul sebagai gambaran sebuah negara otoriter yang berusaha untuk memperluas kontrolnya tidak hanya untuk hidup ini, tapi bahkan di luar itu. Dalam contoh khusus ini, absurditas yang nyata adalah bahwa sebuah pemerintahan dan partai politik yang berkuasa yang menganut ideologi atheisme militan dapat mengklaim sebagai pihak yang paling berkompetensi dalam bidang apa pun termasuk dalam menentukan siapa, kapan, di mana, dan bagaimana reinkarnasi bisa dilakukan. Setiap tahun, organisasi hak asasi manusia telah mengkritik pemerintah China karena pendekatannya yang keras terhadap kelompok agama: penganiayaan terhadap orang-orang Kristen, dan pelecehan terhadap kaum Muslim di Xinjiang yang dituduh kegiatan separatis atau teroris. Meskipun perlindungan konstitusional ditawarkan kepada orang-orang percaya agama, pemerintah Republik Rakyat Cina mencoba untuk sebisa mungkin mengendalikan dan membatasi ekspresi semangat keagamaan.

Tapi ada sisi lain hubungan antara negara dan agama di China. Wisatawan diundang untuk mengunjungi kuil-kuil Budha yang telah dipulihkan dengan dukungan yang luar biasa dari negara. Mereka diberitahu bahwa ini adalah bagian dari tradisi luhur Cina. Para ilmuwan di China dan di luar negeri akan meyakinkan bahwa China memiliki tradisi keagamaan yang kaya yang sudah mengakar dari berabad abad lalu dan masih berlangsung hingga sekarang. Tapi semuanya itu hanyalah untuk kepentingan ekonomi, menarik wisatawan luar negeri serta untuk kamuflase untuk menghindari tekanan dari lembaga Hak Asasi Manusia Internasional. Pada kenyataannya ketika agma tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi, pendapatan negara, di banyak daerah di China, negara sering tampak menutup mata terhadap sekte kuil populer  di banyak wilayah pedesaan.

Pengendalian Negara terhadap Agama di China: Konteks Historis

Di China Negara selalu berusaha untuk mengendalikan agama, dan otoritas keagamaan yang tidak tunduk pada negara akan dianggab melawan negara dan dicap sebagai pemberontak. Jika pemisahan antara agama dan negara merupakan karakteristik utama peradaban Barat modern, di China lebih tepat dikatakan sebagai integrasi agama kedalam negara. Tidak hanya karena elite politik yang membutuhkan legitimasi dari agama dengan imbalan pengakuan terhadap agama tersebut, namun negara itu sendiri, atas dasar "Mandat Surga", mengklaim memiliki otoritas tertinggi dalam masalah agama. Disatu sisi negara sering memanfaakan agama tapi dilain sisi ketika  ajaran agama dianggab sebagai penghalang atas kewenangan mereka, maka mereka akan bertindak keras terhadapa agama. Intinya dengan bahasa yang lebih sederhana, “Tuhan harus tunduk pada Negara.”

Evolusi Kebijakan Agama Partai Komunis China(PKC)
Menurut historiografinya, kebijakan bidang agama Partai Komunis melewati empat fase: dari awal sejarah Partai pada tahun 1921 sampai 1949;periode United Front (1949 sampai 1957); ekses "kiri"(1957-1978); dan era reformasi (1978-sampai sekarang).

KEBIJAKAN KOMUNIS SEBELUM 1949
Sebelum PKC (Partai Komunis China) mengambil alih kekuasaan, pandangannya tentang agama bersumber dari tiga pandangan yang berbeda: Gerakan May Fourth, Marxisme-Leninisme, dan pandangan Mao Zedong sendiri.

Gerakan May Fourth dihasilkan dari iklim ketidakstabilan politik yang menyusul runtuhnya dinasti Qing pada tahun 1911, dan dari kondisi ketidakmampuan pemerintah China untuk menghadapi sangsi yang diberlakukan oleh kekuatan Barat setelah Perang Dunia I. Dimana nilai-nilai Konghucu tradisional yang sebelumnya mereka banggakan mulai dipertanyakan dan dianggab sebagai akar penyebab ketidak mampuan China untuk bangkit dari keterpurukan..

Marxisme-Leninismemewakili pertemuan dua tren di Barat. Karl Marx menegaskan bahwa keyakinan agama hanyalah merupakan bentuk pelarian manusia atas ketidak berdayaannya dalam mengatasi masalah yang dihadapi yaitu masalah ketimpangan sosial dan ekonomi. Jika masalah ketidak adilan, ketimpangan sosial dan ekonomi dapat diatasi dan mencapai masyakat yang mereka sebut masyarakan komunal maka mereka tidak lagi perlu menggantungkan harapan pada “candu masyarakat”  yang diberikan oleh agama. Oleh karena itu tidak perlu menganiaya orang-orang beriman: jika kondisi keberadaan agama telah dihapus, maka hal itu akan sangat menyimpang.

Mao Zedong setuju dengan Marx dan Lenin tentang asal mula agama dalam hubungan sosial yang tidak setara, tetapi setelah Mao menyadari bahwa China tidak dapat berhasil mencapai revolusi sosialis melalui kelas pekerja perkotaan, yang hanya mewakili sebagian kecil masyarakat, dan harus bergantung pada kaum tani untuk mencapai tujuan transformasi sosialnya, dia tidak setuju dengan proposisi mereka bahwa tidak perlu secara paksa menghilangkan kepercayaan agama. Dia sesuakan pandangannya itu dengan strategi United Front, di mana Partai menempa aliansi dengan kelas dan kelompok yang berbeda , termasuk kelompok orang-orang beragama, selama mereka mendukung tujuan anti-imperialis Partai. Pada akhirnya, bagaimanapun, Mao setuju dengan Lenin dan pemimpin komunis lainnya dan mendukung pandangan bahwa anggota Partai sendiri harus atheis.

Dengan demikian untuk sementara dapat disimpulkan bahwa selamanya komunisme tidak dapat bersatu dengan agama manapun dan tidak akan dapat diterima dalam masyarakat beragama kecuali dengan paksaan. (bersambung-Insya Allah pada posting berikutnya)







Kamis, 21 September 2017



Baru-baru ini pemerintah China telah mengejutkan jagat dengan melarang setiap anggota Partai Komunis China untuk memeluk agama tertentu.  Padahal sebelumnya pejabat urusan agama di China mengumumkan secara  eksplisit tentang izin  kebebasan beragama, namun  anggota Partai Komunis dilarang memeluknya.

Selama ini kita menyangka sikap rejim komunis China terhadap kaum agamawan sudah berubah. Di kota-kota besar didirikan banyak tempat ibadah dari berbagai agama yang berkembang di sana. Lebih megah lagi tempat ibadah yang terdapat di sejumlah kota pesisir yang maju pesat dibidang ekonomi.

Realitasnya itu hanyalah sebuah “etalase” untuk mempercantik diri dihadapan investor asing, sebab agama dan kepercayaan masyarakat masih dikontrol secara ketat oleh Partai Komunis China (PKC). Semua kegiatan keagamaan harus tunduk dibawah lembaga agama yang dibentuk dan dipimpin oleh partai, serta dikooptasi negara.

Para pengamat  internasional  meyakini bahwa kebijakan China untuk memberikan kebebasan beragama bukan karena negara negara Komunis  tersebut mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk  memberikan ruang bagi setiap individu untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tetapi itu  hanya sekedar taktik agar negara tersebut keluar dari  isolasi. Sebab fakta menunjukkan pemerintah akan langsung membungkam suara-suara kritis dari  rakyatnya yang memeluk agama tertentu.

Realitas adanya penekanan terhadap kegiatan keagamaan memang bukan cerita baru di negeri Tirai Bambu ini. Sejak tahun 1951, PKC melakukan kekejaman yaitu secara keras memberikan tekanan keji terhadap kelompok agama dan aliran kepercayaan, serta melarang sepenuhnya kelompok-kelompok keagamaan yang diluar kendali pemerintah semenjak berdirinya Republik Rakyat China.

Dari awal kekuasaannya, PKC sudah mulai merusak kuil dan membakar kitab-kitab suci, memaksa biksu dan biksuni kembali menjalani kehidupan duniawi. Perusakannya terhadap tempat ibadah selalu dengan jalan kekerasan. Sampai pada 1960-an, tempat ibadah di China hanya tinggal sedikit sekali. Saat Revolusi Kebudayaan bahkan membawa bencana lebih dahsyat bagi agama dan kebudayaan melalui slogan “menjebol empat unsur usang”, termasuk agama. Sejumlah kuil, gereja dan mesjid diruntuhkan, serta para pemimpin agama diarak dan dipermalukan dihadapan orang banyak di sepanjang jalan. Keluarga muslim Uighur di Xinjiang Barat bahkan dipaksa memelihara dan memakan babi.

Pada masa Revolusi Kebudayaan, Tentara Merah menyerang Saint Nicholas, Gereja Ortodoks Rusia di Harbin yang terbuat dari kayu, sebelum akhirnya merusaknya pada 23 Agustus 1966. Masih di kota itu, Tentara Merah menghancurkan Kuil Budha Jile, serta membakar patung-patung Budha dan tulisan-tulisan suci. Patung-patung yang telah rusak tersebut dinodai dengan topi tinggi yang terbuat dari kertas. Sejumlah bhiksu bahkan disuruh untuk mengkritik dirinya sendiri, mereka dipaksa memegang papan yang terbuat dari kertas yang bertuliskan “Kitab Buddha macam apa, semuanya omong kosong”.

Penekanan terhadap agama ternyata tidak hanya dilakukan pada masa Revolusi Kebudayaan. Sejak masa reformasi ekonomi, setidaknya 2,7 juta diantara 60 juta pengikut Kristen Family Church telah ditahan, dan 440 ribu dihukum kerja paksa dan pendidikan kembali. Bahkan lebih dari 10 ribu disiksa hingga mati, lebih dari 20 ribu menjadi cacat. Angka statistik yang konservatif tersebut dikumpulkan sejak musim gugur tahun 2000, ketika lebih dari 20 ribu penganut Kristen memulai penyelidikan atas lebih dari 560 ribu orang Kristen Family Church di 207 kota besar dan kecil di 22 propinsi di Daratan China.

Christian Solidarity Worldwide melaporkan bahwa gereja-gereja menangis karena di China tidak ada kebebasan beragama. Penangkapan terhadap penganut dan pemimpin agama Kristen sering kali disertai dengan penyiksaan. Para korban menceritakan, bagaimana penyiksaan yang dialaminya, seperti dipukuli dengan tongkat, digantung dari atap dan diikat dalam posisi yang sangat menyakitkan. Ratusan orang Kristen ditahan di kamp-kamp kerja paksa, dan sebagian dibebaskan bila mereka dapat membayar denda yang sangat tinggi. (World Evangelical Fellowship (WEF) Januari 2001)

Selain penyiksaan, komunis China juga menyeret para pemimpin gereja ke pengadilan. Komisi HAM PBB melaporkan pada 29 Desember 2001, lima anggota gereja di China selatan diberitakan dihukum mati oleh Pengadilan di Kota Jingmen dengan tuduhan menyebarkan “ajaran sesat” dan melanggar hukum. Penghancuran terhadap gereja-gereja juga sering dilakukan, terutama di wilayah China tenggara. Menurut data yang ada, selama tahun 2000 telah dihancurkan sebanyak 450 tempat ibadah yang “tidak memiliki izin”. Teror ini telah membuat orang yang lemah imannya melepaskan keyakinannya.

Pembersihan di Tubuh Partai

Sebagai negara komunis, China dibawah PKC mendasarkan pada teori materialisme dialektika historis dan teori evolusi Darwin sebagai dasar pijakan kekuasaanya. Untuk itu, konsep agama sebagai candu masyarakat ditanamkan pada generasi muda, sehingga atheisme menjadi subur. Pemerintah China melarang keras pendidikan agama bagi anak-anak dan remaja. Data statistik baru menunjukkan penduduk yang tidak beragama mencapai 59,1%, sedangkan 27% beragama Tao dan Konghuchu, 6% Kristen, 3% Buddha, 2,4% penganut animisme, 2,4% beragama Islam, dan kepercayaan lainnya 1%.

Meski tekanan sangat berat, kaum rohaniawan tidak pernah putus asa untuk mengembangkan agamanya di negeri berpenduduk terbesar di dunia itu. Melalui gerakan bawah tanah, mereka bergerilya menyebarkan kepercayaan terhadap Tuhan. Kerja keras mereka ternyata membuahkan hasil. Banyak warga China yang secara ekonomi berkecukupan, mulai muak terhadap kebudayaan partai dan berpaling ke jalur agama dan kultivasi. Kini, bahkan jumlah penganut Kristen di sana mencapai puluhan juta orang. Perkembangan agama Islam di Xinjiang Barat dan Mongolia Dalam juga cukup pesat.

Semakin banyaknya warga China yang memeluk agama, serta kegiatan agama yang semakin meluas, telah membuat PKC kebakaran jenggot. Apalagi menurut informasi yang dihimpun mereka, sepertiga dari sekitar 60 juta anggota partai sudah masuk dalam kegiatan keagamaan. Sebagian besar telah memeluk agama Kristen Katholik. Bagi negara yang berideologi komunis, PKC sebagai penguasa tunggal yang atheis tentu saja tidak mentolerir adanya kegiatan agama atau spiritualisme.

Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada 12 Oktober 2005 lalu, PKC telah menginstruksikan “pembersihan” secaraa periodic terhadap aktivitas keagamaan. Mereka menganggap organisasi agama telah “merebut” anggota PKC. Instruksi tersebut didasarkan pada pidato Sekjen PKC Hu Jintao dan Zeng Qinghong pada suatu pertemuan partai mengenai aktivitas keagamaan. Diungkapkan bahwa pemikiran rohani atau spiritualisme telah menggerogoti dan masuk ke alam pikiran anggota dan kader-kader penting partai, sehingga berubah menjadi konflik terbuka. Keadaan itu akan merubah pikiran para anggota dan kader partai, serta melunturkan rasa percaya mereka terhadap partai, yang akhirnya akan menjerumuskan kehidupan politik dan masyarakat ke dalam “bahaya”.

Ditegaskan; Pertama, anggota dan kader partai dilarang dengan alasan apapun mengadakan atau mengikuti kegiatan agama. Kedua, mereka dilarang masuk keanggotaan organisasi agama, termasuk kegiatan dan organisasi di luar kecuali yang direstui partai. Ketiga, bagi yang terlanjur menganut suatu agama, segera keluar dari agamanya, serta memberikan laporan semua yang terkait dalam aktivitasnya. Keempat, bagi yang melanggar, akan diberi peringatan atau dikeluarkan dari keanggotan partai. Kelima, bagi yang ketahuan menjadi anggota keagamaan terlarang, selain akan dikeluarkan dari partai juga akan dinonaktifkan dari pekerjaannya, dan akan dituntut secara hukum jika terbukti bersalah.

Ketakutan rejim komunis China terhadap perkembangan agama-agama yang cukup pesat, mengingatkan kita pada kasus Falun Gong (Falun Dafa). Perkembangan Falun Gong yang begitu pesat sejak diperkenalkan tahun 1992, bahkan orang yang latihan senam dan meditasi ini mencapai sekitar 100 juta orang—yang berarti melebihi anggota PKC, telah membuat Presiden Jiang Zemin berkolusi dengan PKC untuk menindasnya pada Juli 1999 hingga sekarang. Para praktisinya ditangkap, dijebloskan ke penjara, disiksa hingga tewas. Penguasa komunis sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan kebebasan terhadap agama dan kepercayaan lain untuk berkembang di negeri itu karena watak hakiki mereka memang jahat yakni menentang alam dan menyangkal Tuhan.
HOME | ABOUT ME | PEDOMAN MEDIA SIBER
COPYRIGHT 2017 - BAROMET.INFO - PORTAL BERITA TERKINI