Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Agustus 2018

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,19% pada akhir sesi 1 ke level 5.947,35. Pergerakan IHSG senada dengan bursa saham kawasan Asia lainnya yang juga ditransaksikan di zona merah: indeks Nikkei turun 0,08%, Indeks Shanghai turun 0,08%, indeks Hang Seng turun 0,91%, indeks Strait Times turun 0,18%, indeks SET (Thailand) turun 0,35%, dan indeks KLCI (Malaysia) turun 0,05%. Walaupun sama-sama memerah, performa IHSG merupakan yang terburuk.

Nilai transaksi tercatat sebesar Rp 2,96 triliun dengan volume sebanyak 4,29 miliar unit saham. Frekuensi perdagangan adalah 156.031 kali.

5 besar saham yang berkontribusi signifikan bagi pelemahan IHSG adalah: PT Astra International Tbk/ASII (-2,68%), PT Unilever Indonesia Tbk/UNVR (-2,37%), PT Bank Central Asia Tbk/BBCA (-0,5%), PT Bank Mandiri Tbk/BMRI (-1,82%), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk/BBNI (-1,97%),

Rupiah yang babak belur membuat investor kabur meninggalkan pasar saham tanah air. Hingga siang hari, rupiah melemah 0,27% di pasar spot ke level Rp 14.725/dolar AS. Rupiah berada dalam posisi terlemah sejak krisis keuangan tahun 1998 silam.

Dolar AS memang sedang perkasa terhadap mata uang negara-negara berkembang di kawasan Asia. Secara berturut-turut melawan ringgit, peso, dan rupee, dolar AS menguat sebesar 0,07%, 0,07%, dan 0,32%.

Ada 2 faktor utama yang membuat dolar AS perkasa. Pertama, semakin mencuatnya persepsi mengenai kenaikan suku bunga acuan sebanyak 4 kali sepanjang tahun ini oleh the Federal Reserve. Hal ini terjadi pasca rilis data ekonomi yang kuat. Core Personal Consumption Expenditure AS yang disebut-sebut sebagai patokan the Fed untuk mengukur tingkat inflasi tumbuh sebesar 2% YoY pada bulan Juli, sudah sesuai dengan target inflasi the Fed yang sebesar 2%. Selain itu, klaim tunjangan pengangguran untuk minggu yang berakhir pada 24 Agustus 2018 diumumkan di level 213.000, lebih rendah dari ekspektasi yang sebesar 214.000.

Faktor kedua adalah krisis nilai tukar di Turki dan Argentina. Pada perdagangan hari ini, lira melemah 1,1% melawan dolar AS di pasar spot. Sementara itu, peso anjlok hingga 12% pada perdagangan kemarin (30/8/2018).

Langkah bank sentral Argentina yang mendorong naik tingkat suku bunga acuan menjadi 60% dari yang sebelumnya 45% terbukti tidak ampuh untuk meredam pelemahan nilai tukar. Mengutip Reuters, para ekonom memang sudah lama menyuarakan pendapatnya bahwa nilai tukar peso sudah overvalue. Kini, normalisasi yang dilakukan oleh the Fed dan fundamental perekonomian yang memang tidak sehat membuat peso benar-benar tak berkutik melawan greenback.

Saat peso melemah signifikan, ada kekhawatiran utang luar negeri Argentina akan membengkak dan meningkatkan risiko gagal bayar. Per akhir Maret 2018 utang luar negeri Argentina tercatat sebesar US$ 253,74 miliar, naik 27,59% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada akhirnya, mata uang negara-negara berkembang ikut dilepas oleh investor, mendorong dolar AS menguat.

Selain karena pelemahan rupiah, investor enggan menyentuh pasar saham tanah air lantaran perang dagang antara AS dengan China yang kian panas. Mengutip Reuters, beberapa orang sumber mengatakan Presiden AS Donald Trump akan mengenakan bea masuk baru terhadap barang-barang impor asal China senilai US$ 200 miliar pekan depan, segera setelah tahapan dengar pendapat berakhir.

Sejauh ini, AS sudah 2 kali mengenakan bea masuk baru bagi produk-produk impor asal China dan keduanya sudah dibalas oleh Negeri Panda. Jika AS kembali menerapkan bea masuk baru, seragan balasan dari Beijing sepertinya menjadi tak terelakkan.

Seiring dengan berbagai sentimen negatif yang ada, investor asing membukukan jual bersih senilai Rp 62,9 miliar. [cnbc]

Minggu, 01 April 2018

Bhima Yudhistira
Oleh :Bhima Yudhistira
Sarapan pagi soal utang untuk meramaikan kicauan bu de sri. Saya jadi inget Bill Clinton bilang “It’s economy stupid!” saat Kampanye tahun 1992. Clinton menyindir saingannya Bush senior yang merasa semua ini urusan politik. Sekarang soal utang mau ditarik2 ke urusan politik. Masak elit politik dan ekonom disejajarkan. Mau 2019 siapa kek 2024 siapa kami ga peduli. Kebijakan yg salah akan kami ingatkan. Begitu juga saat oposan macam pak Yusril dan Pak Prabowo agak melenceng kritiknya, kami yg paling depan untk menegur di ruang publik.

Semoga tulisan ini enak dibaca dan perlu.

*Menggugat Sesat Pikir Utang Pemerintah*

Dogma bahwa utang dalam kondisi aman karena masih dibawah 60% terhadap PDB mulai dipertanyakan. Pemerintah berulang kali menjelaskan ke publik bahwa tak ada salahnya untuk menambah utang. Tentu hal itu disertai gambaran akan jalan tol, jembatan dan bendungan yang sedang dibangun lewat utang. Mantra ajaib bak kaset tua selalu diputar-putar, “Jika berutang untuk pembangunan infrastruktur maka utang tersebut sesungguhnya utang produktif”.

Sedangkan bagi pihak yang meragukan efektivitas utang pemerintah akan dianggap sebagai penghasut yang berbahaya bagi stabilitas perekonomian nasional. Cap menakutkan tersebut dengan nada emosional terlontar dari pimpinan di lapangan banteng. Justru hal ini jadi aneh, kenapa pemerintah takut sekali jika utang dibilang memburuk, tidak efektif dan kurang produktif? Seharusnya kritik ditanggapi dengan kepala dingin bukan tudingan tukang hasut.

Lalu bagaimana seharusnya mengukur resiko dan produktivitas utang? Hal yang paling sederhana adalah mengukur utang terhadap PDB. Didalam UU Keuangan Negara No.17 tahun 2003 disebutkan bahwa batasan maksimal utang adalah 60% terhadap PDB. Tanpa tafsiran yang macam-macam, kesimpulannya kalau utang Pemerintah per Februari 2018 masih Rp4.034 triliun maka sama dengan 29,2% dari PDB alias jauh dibawah ambang batas 60%.

Tapi perkembangan utang nampaknya harus diupdate kembali, batasan utang terhadap PDB menjadi terlalu sederhana. Fakta di Eropa ketika krisis utang tahun 2013-2015 menjadi titik balik keraguan antara batas utang terhadap PDB. Beberapa Negara di Eropa yang memiliki rasio utang diatas 100% seperti Italia dan Belgia tidak masuk dalam program bailout Troika IMF. Sementara negara seperti Irlandia dan Spanyol tahun 2008 memiliki rasio utang 43% dan 39% masuk menjadi daftar pasien IMF yang harus ditolong. Bukan berarti rasio utang irelevan, namun harus dilengkapi dengan indikator lain agar membaca utang tidak oversimplified (terlalu menyederhanakan).

Indonesia juga sering dibanding-bandingkan dengan Jepang. Betul memang Jepang punya rasio utang diatas 200%. Tapi lebih dari 50% utang Jepang dipegang oleh bank Sentral Jepang. Sementara sisanya dikisaran 30% dipegang oleh residen atau penduduk Jepang. Artinya penduduk Jepang dan Bank Sentral Jepang yang memberi pinjaman ke Pemerintahnya. Apa manfaatnya? Ketika ekonomi global memburuk dan mengakibatkan panic sellout dipasar surat utang, Pemerintah Jepang tak terlalu khawatir. Ibu-ibu rumah tangga dan karyawan yang membeli surat utang tinggal mencairkan surat utang tapi uangnya tidak lari keluar negeri, melainkan berputar-putar di dalam ekonomi Jepang.

Kondisi di Indonesia cukup berbeda. Sebesar 38,7% surat utang Pemerintah dipegang oleh investor asing. Artinya, kondisi global seperti tren kenaikan bunga acuan Fed rate, instabilitas geopolitik, dan gelombang proteksionisme negara-negara maju sangat sensitif terhadap pasar surat utang di Indonesia. Karena pasar keuangan sangat dangkal, sekali goncangan eksternal terjadi kaburlah dana-dana asing di surat utang. Jadi tidak perlu heran kok rupiah bisa anjlok hingga 13.700-13.800 bulan Maret ini.

Indikator lain yang harusnya dibandingkan adalah rasio pajak tiap negara berbeda. Perlu dicatat dan dipahami bahwa utang bukan dibayar menggunakan PDB. Jadi rasio utang terhadap PDB sebenarnya hanya gambaran umum. Faktanya utang dibayar dengan penerimaan pajak. Sementara rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) di Indonesia hanya 11%. Jangan jauh-jauh membandingkan dengan negara maju. Dengan Negara di ASEAN saja rasio pajak kita salah satu yang terendah, Malaysia sudah 14,2% dan Thailand 15,7%.

Kalau penerimaan pajak kita masih loyo karena rata-rata realisasinya hanya tumbuh 4% dalam 2 tahun terakhir, bagaimana membayar utang plus bunga nya? Munculah apa yang disebut sebagai defisit keseimbangan primer, total penerimaan negara dikurangi belanja, diluar pembayaran bunga utang. Artinya kalau terjadi defisit maka utang dicicil melalui utang baru. Gali lubang tutup lubang, tapi lubangnya saat ini makin dalam.

Yang jelas Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff, dua profesor Harvard University ini juga pernah dibully karena berani memaparkan soal debt overhang (overhang utang). Bahwa utang yang terus meningkat berpotensi menggerogoti pertumbuhan ekonomi. Kasus di negara-negara maju yang diteliti Reinhart dan Rogoff mungkin masih jauh dari Indonesia. Tapi setidaknya kita bisa banyak belajar, bahwa secara teori utang yang awalnya berbentuk leverage (mengungkit modal) bisa berubah menjadi resiko yang membahayakan ekonomi. Karena saat Pemerintah tahun 2017 lalu menambah 14% utang luar negeri, faktanya tidak bisa dipungkiri ekonomi kita hanya tumbuh 5%. Kisah ini menyisakan kekonyolan soal ambruknya beberapa toko ritel modern dan indikator lemahnya daya beli masyarakat yang diprediksi masih terjadi hingga 2018 ini.***

Penulis adalah Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef)

Sumber : mediajakarta

Rabu, 28 Maret 2018

Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Fuad Bawazier, membeberkan tiga capaian semu Jokowi dalam Ekonomi. Berikut ulasan lengkapnya…
Tiga Sukses Semu Ekonomi Jokowi
Oleh Dr. Fuad Bawazier
Pertama
Bahwa benar Indonesia telah masuk ke dalam G-20 karena PDB (GDP) pada urutan ke 16 dengan nilai USD 1 Triliun (2017).
Dengan jumlah penduduk pada urutan No. 4 setelah China, India, dan USA, idealnya Indonesia pada urutan No. 4 PDB.
Sedangkan GDP berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP), Indonesia berada pada ranking 8. Berbagai forecast memperkirakan baru pada tahun 2050 PDB Indonesia bisa berada pada nomor urut 4, sesuai dengan jumlah penduduknya.
Meskipun GDP Indonesia pada urutan ke-16, tetapi GDP per-capitanya masih pada urutan ke-116, sedangkan GDP – PPP per-capita ranking ke-100. Sementara nominal Gross National Income (GNI) Indonesia pada ranking 17 tetapi GNI/capita masih ranking 147 dan GNI/capita berdasarkan PPP pada ranking 122.
Dengan jumlah penduduk 260 Juta, maka nominal GDP per-capita USD 3.850 sedangkan GNI/capita USD 3.400, artinya terdapat sekitar 10% GDP yang dimiliki asing.
GDP maupun GNI per-capita ini akan lebih buruk lagi apabila dibuat kluster per kluster mengingat besarnya ketimpangan kekayaan yang terjadi di Indonesia, dimana 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 45,5% kekayaan nasional, dan 10% terkaya menguasai 75% kekayaan nasional. Lebih spesifik lagi adalah total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia meningkat tajam dari USD 22 Miliar (2006) menjadi USD 119 Miliar (2017) atau meningkat 5,5 kali dalam 10 tahun. Sementara itu pertumbuhan 40% orang terkaya dalam 10 tahun 317%, atau 4 kali pertumbuhan nasional.
Ketimpangan ini adalah ketidakadilan yang merupakan tantangan nyata bagi Presiden Jokowi.
Kedua 
Swasembada beras masih semu dan swasembada pangan masih jauh dari harapan.
Dalam rentang waktu 2000-2015 Indonesia selalu import beras dengan total 15,4 juta ton atau rata-rata 1 Juta ton/tahun dengan nilai USD 5,83 Miliar atau Rp 78,7 Triliun (kurs Rp13.500).
Tidak ada import beras dalam tahun 2016 dan 2017 tetapi kembali import 500.000 ton dalam tahun 2018.
Data tentang produksi dan stock beras serta konsumsi beras di Indonesia dari waktu ke waktu sering simpang siur antar instansi pemerintah. Kementerian Pertanian cenderung melaporkan adanya surplus beras sementara Kementerian Perdagangan cenderung sebaliknya (defisit) sehingga mendorong adanya import beras.
Dibalik import beras yang relatif kecil tadi sebenarnya Indonesia semakin bergantung pada pangan import yaitu biji gandum (wheat grain) yang sebagian besar dikonsumsi sebagai substitusi beras. Artinya bila tidak ada import wheat grain, Indonesia masih harus import beras lebih besar lagi.
Dalam tahun 2015 dan tahun 2016 Indonesia import biji gandum masing-masing sebesar 7,4 Juta ton dan 10,5 Juta ton atau naik 42% sedangkan dalam tahun 2017 import biji gandum 11,5 Juta ton (senilai USD 2,6 Miliar) atau kenaikan sebesar 9% dari tahun 2016.
Biji gandum ini diolah menjadi tepung terigu (wheat flour) di 25 pabrik pengolah (flour mills) yang 80% berlokasi di pulau Jawa, untuk berbagai produk seperti bakery, noodle, dan biskuit oleh small and medium enterprises (66%) dan oleh big and modern industry (34%).
Pengertian atau slogan diversifikasi pangan juga sering ditafsirkan dan diarahkan kepada alternatif lain dari beras, bahkan yang bersumber dari bahan pangan import. Pergeseran (shifting) ke pangan import khususnya gandum, dalam jangka panjang akan semakin melemahkan ketahanan pangan nasional sebab Indonesia belum siap untuk menanam gandum. Berbeda dengan ketergantungan pada import beras yang masih berpeluang diatasi dengan produksi sendiri.
Ketiga
Soal utang Pemerintah yang selama 3 tahun lebih pemerintahan Jokowi naik sekitar Rp. 1.200 Triliun, jauh melebihi kenaikan pendapatan pajak yang stagnan sebagai ukuran kemampuan bayar utang.
Pemerintah selalu berdalih bahwa utang negara yang kini berjumlah Rp 4.000 triliun atau sekitar 29,5% dari PDB adalah masih jauh di bawah ketentuan Undang Undang Keuangan Negara yang batas maksimalnya 60% PDB, dan jauh pula di bawah ratio utang negara-negara lain. Utang Jepang yang sering dijadikan pembanding ratio utangnya terhadap PDB jauh di atas 200% tetapi Jepang mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu:
1. Utangnya kepada rakyatnya sendiri dan kepada Bank Sentral Jepang dengan ratio masing-masing sekitar 50%.
2. Utangnya dalam mata uangnya sendiri yaitu Yen.
3. Bunganya sangat rendah hanya sedikit di atas 1%. Bandingkan dengan bunga utang Indonesia yang tertinggi di Asia dan bahkan sebagiannya masih 2 digit.
4. Kredit rating Jepang A+ alias sangat secure sementara rating Indonesia BBB.
5. Meskipun utang Jepang tinggi tetapi dari kaca mata riil ekonomi, Jepang mempunyai net international investment positions USD 2.8 Triliun yang berarti memiliki net external assets positif alias bangsa kreditor. Berbeda dengan Indonesia yang net international investment positionnya negatif sekitar USD 400 Miliar alias mempunyai net external liabilities atau benar-benar negara dengan neraca sebagai negara debitor.
Pemerintah tidak membandingkan tax ratio Jepang yang 31% PDB sementara tax ratio Indonesia kurang dari 11% atau praktis yang terendah di Dunia. Pemerintah juga tidak membandingkan dengan ratio APBN terhadap PDB di Indonesia yang amat rendah dibandingkan dengan ratio yang sama dari negara- negara lain yang sering dijadikan pembanding. Begitu pula dengan debt service ratio di Indonesia yang 40% atau tertinggi di Asia Tenggara, sementara batas yang dianggap aman maksimal 25%. Sementara itu sekitar 41% utang negara dalam valuta asing. Dengan average time to maturity 9 (Sembilan) tahun dan yang bertenor (jatuh tempo) 5 (lima) tahun sebesar 40% nya, akan menjadi beban berat APBN dalam 5 (lima) tahun ke depan.
Kekhawatiran lain adalah membengkaknya utang pemerintah karena kurs rupiah yang cenderung melemah sehingga diperlukan uang dari pendapatan pajak yang lebih banyak lagi untuk pembayaran utang dalam valas.
Kekhawatiran lebih lanjut adalah keterbatasan valas untuk membayar utang dalam mata uang asing mengingat 5 (lima) hal, yakni:
1. Neraca perdagangan yg cenderung defisit. Dalam 3 (tiga) bulan terakhir ini yaitu dari Desember sampai dengan Februari 2018 mengalami defisit total USD 1,1 Miliar atau rata-rata per bulan USD 364 juta.
2. Kenaikan cadangan devisa yang bersumber dari utang luar negeri dan hot money yang sewaktu-waktu mudah ditarik keluar negeri.
3. Tax ratio yang rendah tetapi cenderung menurun yang mengindikasikan ke depan kemampuan Pemerintah akan menurun dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya
4. Sektor industri yang merupakan penyumbang pajak (tax revenue) sebesar 31% cenderung menciut karena terjadinya de-industrialisasi yaitu dari 28% (1997) menjadi 20% PDB (2017)
5. Kenaikan anggaran 2018 untuk subsidi seperti listrik dan BBM yang akan membebani ekstra APBN karena Presiden Jokowi ingin menjaga dukungan politik rakyat dalam menghadapi pemilu 2019.
Cepat atau lambat pasar akan menyadari bahwa Pemerintah akan memasuki masa-masa sulit untuk memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Jakarta, 16 Maret 2018

sumber : Rilis.id

Selasa, 27 Maret 2018

Bandung - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar Firman Turmantara menilai, kenaikan harga BBM jenis pertalite sebesar Rp200/liter pada akhir pekan lalu ditengarai melanggar hukum.
Menurutnya, kendati pertalite merupakan bahan bakar nonsubsidi namun BBM tersebut merupakan komoditas strategis. Kenaikan harga yang dinilainya sekonyong-konyong itu menggambarkan tidak adanya transparansi.
"Kenaikan pertalite itu melukai konsumen. Kenaikan itu tidak ada kesepakatan antara Pertamina dan perwakilan konsumen yakni lembaga konsumen. Saya sebagai Ketua UMUM HLKI Jabar, Banten, dan DKI tidak pernah diajak bicara," kata Firman kepada INILAH, Selasa (27/3).
Dia menegaskan, dari aspek yuridis kebijakan kenaikan pertalite itu pun melanggar hukum. Sebab, berdasarkan Pasal 1320 Kitab Umum Hukum Perdata (KUHP) menyebutkan syarat sahnya perjanjian itu ditunjukkan dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam hal ini, pihaknya tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Lalu, dia mempertanyakan kebijakan tersebut diduga tidak melibatkan DPR sebagai representasi rakyat.
"Karena tidak ada kesepakatan, kenaikan pertalite ini melanggar KUHP. Akibat hukumnya, kebijakan tersebut dapat dibatalkan," tambahnya.
Parahnya, Firman mengaku kenaikan pertalite itu memaksa konsumen sebagai pengguna. Ketiadaaan pilihan itu memaksa konsumen pasrah menerima.
Seharusnya, kenaikan komoditas strategis itu dilakukan sosialisasi dua-tiga bulan sebelumnya. Saat kenaikan pun, Pertamina tidak mengumumkannya secara terbuka. Hal ini diakuinya melanggar Pasal 33 UUD 1945.
Tak hanya itu, dia menilai konsumen pun akan terbebani lagi. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan berupa komoditas yang rantai distribusinya menggunakan pertalite.
Disinggung mengenai kemungkinan pertalite menjadi acuan harga barang-barang, dia menyebutkan ada indikator ke arah sana. Pasalnya, kini ketersediaan premium di pasaran semakin minim dan cenderung langka.
Untuk itu, dia mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan 350-400 YLKI yang tersebar di seluruh Indonesia. Isu yang diangkat yakni saat ini aspek perlindungan konsumen semakin buruk. Pemerintah diakuinya tidak bijak dan perhatiannya semakin jauh terhadap nasib konsumen.
"Untuk pemerintah, jangan salahkan masyarakat jika sekarang suuzon," tegasnya.(Sp)

Minggu, 18 Maret 2018

Baromet.Info--Harga cabai rawit kembali mengalami kenaikan di pasaran seperti halnya di pasar tradisional, Depok. Harga cabai rawit di pasar tersebut tembus Rp 80.000 per kilogram, sementara cabai merah Rp 60.000 per kg.

Hal ini tidak hanya dikeluhkan pedagang cabai tapi juga oleh pembeli. Salah satu pedagang warteg Maryati, mengaku kesal dengan kenaikan harga ini. Sebab kebutuhan cabai rawit dan cabai merah cukup banyak untuk masakan di wartegnya.

"Kesal juga, kok mahal banget cabai. Saya kan pakai cabai banyak, namanya jualan nasi kan lauknya rata-rata pakai cabai. Kalau mahal terus gimana? tidak mungkin kita naikin harga. Paling ngurangin cabainya," tutur Maryati kepada merdeka.com, Sabtu (17/3).
Hal senada juga dirasakan oleh Tuginem, wanita yang sehari-hari berjualan buntil ini mengaku sedih dengan kenaikan harga cabai. Sebab salah satu bahan dari buntil adalah cabai.

"Saya sedih cabai naik. Saya kan jualan buntil, buntil kan pakai cabai. Kalau naik ya kerasa berat juga, apalagi kalau ada pembeli yang ingin pedes berati kan cabai harus banyak," katanya berbincang dengan merdeka.com di pasar Depok, Sabtu (17/3).

Meski harga cabai naik, Tuginem tetap menjual buntilnya sekitar Rp 7.000 per bungkus. Dia menyiasatinya dengan mengurangi cabai ke dalam dagangannya. Pelanggannya pun tidak keberatan akan hal tersebut.

"Belum ada komentar sih, mungkin tahu kali kalau cabai sekarang lagi mahal," jelasnya.(Merdeka)
HOME | ABOUT ME | PEDOMAN MEDIA SIBER
COPYRIGHT 2017 - BAROMET.INFO - PORTAL BERITA TERKINI