
SORONG – Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
mempertanyakan janji Pemerintah Pusat untuk membentuk provinsi baru di
Papua yang dijanjikan sejak masa Pemerintahan Presiden Megawati yang
hingga kini belum juga diwujudkan.
Hal itu dikemukan Ketua
Presidium Josaphat Kambu dan Wakil Sekretaris John Pieter Bosawer serta
sejumlah anggota Presidium dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai
Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di Sorong, Minggu, (11/3/2018)
malam.
Gagasan pembentukan beberapa provinsi di Papua telah
mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999, namun
yang baru terbentuk adalah Provinsi Papua Barat. Sementara yang lain
masih tertunda, bahkan tertinggal dengan provinsi baru di daerah lain
seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.
Kepada Yusril,
Josaphat mengatakan bahwa rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
adalah rencana yang paling sempurna dalam pemekaran Papua. Persetujuan
dari Gubernur dan DPR Provinsi sudah lama diterbitkan, demikian pula
rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Satu kota yakni Sorong dan
enam kabupaten: Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat
dan Kabupaten Tambraw akan menyatu dalam Provinsi Papua Barat Daya.
Yusril
Ihza Mahendra mengatakan pemekaran Papua ke dalam beberapa provinsi
dengan status otonomi khusus sangat penting untuk menjaga dan
mempertahankan NKRI. Dengan terbentuknya provinsi baru, maka
penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien
mengingat luasnya daerah di Papua. Menurut Yusril, Papua New Guinea
(PNG) yang luasnya lebih kecil dibanding Papua, mempunyai 27 provinsi.
Sementara Papua yang merupakan wilayah RI, hanya terdiri atas dua
provinsi.
“Semua peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi
pemekaran telah cukup. Yang belum ada bagi pemekaran di Papua adalah
kemauan politik Pemerintah Pusat dan DPR. Presiden Megawati pernah
menyiapkan RUU pembentuan Provinsi Papua Barat Daya, namun urung
diajukan karena telah dekat Pemilu 2004. Di era Presiden SBY upaya
pembentukan provinsi ini terhenti karena moratorium. Sampai sekarang, di
era Presiden Jokowi, aspirasi masyarakat Papua ini tetap tidak
terwujud,” kata Yusril, Senin (12/3/2018).
Dalam memenuhi permintaan
Presidium Papua Barat Daya ini, Yusril mengatakan akan mengkaji ulang
semua dokumen yang ada. Dia berkeinginan membantu melalui lobby dan
jalur hukum. “Sayang PBB tidak punya fraksi di DPR RI. Kalau ada, kami
akan perjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini agar segera
terujud, sebagaimana PBB mensponsori pembentukan Provinsi Banten, Bangka
Belitung dan Kep Riau,” pungkasnya. (nov.ak)
