Rabu, 28 Februari 2018

Sidang Ajudikasi Bawaslu, PBB Hadirkan Lima Saksi


Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali melanjutkan sidang ajudikasi gugatan sengketa Pemilu 2019 Partai Bulan Bintang (PBB). Agenda sidang kali ini terkait pemeriksaan saksi dan bukti yang diajukan oleh PBB.

Ketua Umum Partai PBB Yusril Ihza Mahendra yang hadir dalam sidang kali ini menghadirkan lima saksi. Masing-masing dari mereka yakni Ketua DPC PBB Manokwari Selatan, anggota DPC PBB Manokwari Selatan, Liaison Officer (LO) provinsi PBB Papua Barat, anggota PBB di Kabupaten Palu dan anggota PBB Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

"Hari ini kami agendakan sidang ajudikasi pemeriksaan bukti dan saksi yang akan diajukan dari pemohon," ujar ketua majelis pemeriksa sidang Abhan, di kantor Bawaslu Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Turut mendampingi Abhan antara lain anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Petalolo, dan Rahmat Bagja.

Sementara dari pihak termohon dihadiri Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Ilham Saputra.

Diketahui, PBB mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 usai KPU menyatakan PBB tidak lolos menjadi peserta pemilu 2019 lantaran Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. (Red)
HOME | ABOUT ME | PEDOMAN MEDIA SIBER
COPYRIGHT 2017 - BAROMET.INFO - PORTAL BERITA TERKINI